JAKARTA (Independensi.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan
JAKARTA (Independensi.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor : 99/G/TUN/2020/PTUN.JKT