Pemindahan ini disebabkan tidak memadainya lagi kapasitas transaksi di GT Cikarang Utama akibat adanya pembangunan pier Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated).
Setelah diuji coba sejak Senin 12 Maret 2018 lalu, polisi resmi melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur mulai Selasa (27/03/2018).