Bandung (Independensi.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal mengatakan adanya sorotan dan kritikan dari masyarakat yang ditujukan kepada institusi
Pemindahan tempat sidang ke Pengadilan Negeri Bandung juga pernah dilakukan terhadap Bun Yani yang seharusnya disidang di Pengadilan Negeri Depok sesuai tempat kejadian perkara