JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali melakukan rapid test kepada semua pegawai yang berjumlah 50 orang dengan tujuan
JAKARTA (Independensi.com)Dua orang peserta dari 517 peserta rapid test yang diselenggarakan Kejaksaan Agung dinyatakan positif terpapar Covid 19 dari hasil
JAKARTA (Independensi.com)Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono mengatakan kegiatan rapid test secara gratis yang digelar, Kamis (23/04/2020)