Bagi masyarakat Suku Dayak, langkah kembali kepada karakter dan jatidiri, menjadi sangat penting, untuk mengantisipasi potensi paham radikalisme anti Pancasila di kalangan Suku Dayak
Tujuan digelarnya ritual sesuai religi Dayak Kanayatn, ini, agar terhindar dari penularan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), sebagai bentuk respons positif masyarakat Dayak.
PONTIANAK (Independensi.com) – Divisi Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), Aju, mengatakan, bakar hutan, adalah
Orang Dayak harus memaknai dalam konteks yang berbeda, antara agama sebagai sumber keyakinan iman, dengan sistem religi Suku Dayak, sebagai panduan etika berperilaku orang Dayak