20/12/2022 Kasus Fikasa Group, Dakwaan JPU Tidak Cermat Dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap atau kabur (Obscurlibellum). Karena hubungan hukum yang terjadi antara pelapor dan terdakwa adalah hubungan sebagaimana diatur dalam ranah hukum Perdata.