mulai tanggal 2 Juni 2020 ini masyarakat sudah dapat datang ke Polres untuk mengurus SIMnya. Pelayanan bukan hanya di Polres, tapi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi, sudah dapat mengurusnya.
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan pemberantasan calo seiring komitmennya menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).