Polres Metro Bekasi Kota Berantas Calo SIM

Loading

BEKASI (Independensi.com) – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota tidak main main untuk memberantas keberadaan calo surat izin mengemudi. Sesuai komitmen menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan SIM. Pasalnya, salah satu adanya calo akan merugikan masyarakat, dan kurang efektif.

Bagi setiap masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan bermoto wajib memiliki kelengkapan dokumen guna menunjang kelancaran dalam berkendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM ini menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Pasal 77, ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jala, menyebutkan ”Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan”.

Menindaklanjuti aturan tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan pemberantasan calo seiring komitmennya menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, pembuatan SIM yang melalui calo, selain akan merugikan masyarakat luas, juga ditengarai menjadi penyebab banyaknya angka kecelakaan di jalan raya.

Pasalnya, masyarakat yang memilih membuat SIM lewat calo biasanya tidak paham soal tata tertib berlalu lintas. Setelah mempunyai SIM, mereka cenderung akan tetap melanggar lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan.

Tak sampai disitu, dari sisi ekonomi, biaya membuat SIM lewat calo lebih mahal sampai empat kali lipat dibandingkan mengurus sendiri. “Kami tidak mentolelir keberadaan calo dalam pembuatan SIM karena pemohon yang menggunakan jasa calo sejak awal dipastikan tidak memahami tata tertib berlalu lintas.

Setelah punya SIM, mereka akan tetap melanggar lalu lintas. Ini yang sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra.

Berbeda dengan pengendara yang mendapatkan SIM dengan mengurus sendiri secara langsung melalui jalur resmi. Mereka dipastikan telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Pasalnya mereka telah memenuhi yang dipersyarakan undang-undang dengan mengikuti semua prosedur pengurusan SIM.

Mulai dari persiapan syarat administrasi, seperti mempersiapkan fotokopi KTP; Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; Mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu ujian teori dan ujian praktek.

Jika lulus ujian teori selanjutnya akan menjalani ujian praktik. Jika lulus ujian praktek, maka akan diberikan SIM. “Bagi yang lulus dan mendapatkan SIM, dipastikan mereka telah benar-benar memahami tata tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Nengah.

Karena itu, ia menginbau kepada masyarakat yang akan mengurus SIM, agar mengurus sendiri. Masyarakat Bekasi, harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya.

Bentuk pelayanan prima Polres Metro Bekasi Kota lainnya adalah menyediakan layanan bus keliling bagi kepengurusan SIM, berupa perpanjangan SIM A dan SIM C. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM.

Syaratnya pun cukup mudah, membawa SIM lama yang dikeluarkan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Bukan SIM daerah atau Kabupaten yang masih berlaku tidak lebih dari satu tahun. Kemudian membawa fotokopi KTP sebanyak tiga lembar yang dikeluarkan oleh Polres Metro Bekasi Kota dan bukan dikeluarkan oleh Kabupaten.

Layanan SIM keliling tersebut mulai beroperasi pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, layanan SIM keliling tidak beroperasi petugas. “Operasional mobil Simling yang sudah berjalan memberikan pelayanan di pusat keramaian maupun di jalan. Kini setelah kita resmikan penambahan mobil Simling masyarakat pedalaman yang jauh dari pusat kota bisa dilayani,” paparnya, menjelaskan beberapa waktu yang lalu.