Semuanya mempunyai kerinduan tentang bagaimana memajukan Suku Karo yang tinggal di Kota Depok supaya ikut berkontribusi baik dari segi ekonomi, sosial budaya dan politik di kota Depok.
Koordinator Gerakan Alternatif Rakyat (GAR) meminta kepada DPRD Karo dan Bupati Karo supaya segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bencana alam di Kabupaten Karo