JAKARTA (Independensi.com) Kenaikan tarif penyeberangan antar propinsi akan dilakukan secara bertahap. Namun tahapan kenaikannya paling cepat dalam satu tahun. Demikian
JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Tarif Angkutan Penyeberangan