JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung terus kebut penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya guna segera dituntaskan dengan memeriksa empat saksi, Kamis
Uang itu diduga sebagai penerimaan hadiah atau gratifikasi berkaitan dengan tugas dan kewenangan PAW selaku pejabat fungsional pemeriksa pajak dan PNS pada Ditjen Pajak.
Kasus tersebut bermula saat PT TPPI ditunjuk oleh BP Migas untuk mengelola kondensat pada periode 2009 sampai 2011 namun ketika melaksanakan “lifting” pertama sekitar Mei 2009, hal itu belum ada kontraknya