Industri fintech mengalami berbagai tantangan seperti potensi pemalsuan identitas, penipuan, dan inkonsistensi perjanjian yang dapat merugikan pengguna.
Privy sebagai salah satu pelopor penyelenggara sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik di Indonesia, merupakan satu-satunya PSrE yang telah meraih ISO 27701.
Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) di Indonesia memberikan layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga memiliki tingkat pembuktian yang kuat.