Penerapan sertifikat elektronik dalam penandatanganan dokumen elektronik melalui layanan Privy. (Ist/Privy)

Privy Serukan Pentingnya Sertifikat Elektronik pada Industri Fintech

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pelaku bisnis khususnya industri jasa keuangan sudah seharusnya sadar untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan proteksi keamanan data serta memastikan akurasi dan keaslian identitas setiap pengguna layanan. Perusahaan rintisan identitas digital Privy hadir sebagai salah satu solusi pentingnya privasi data dan keamanan siber bagi masyarakat. Privy sebagai penyedia Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang didukung sertifikat elektronik sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia dan memiliki perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan Privy memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi,” ungkap Head of Corporate Engagement, Media Relations, Corporate Sustainability Privy, Baba Pramudia Ruzuar melalui webinar Media Clinic bertajuk “Penggunaan Produk Fintech: Digital ID dalam Industri Jasa Keuangan di Indonesia” beberapa waktu lalu.

Webinar ini masih dalam rangkaian acara  Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022 yang berlangsung mulai 11 November hingga 12 Desember 2022. Kegiatan BFN 2022 diinisiasi Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dalam memperkenalkan ragam solusi fintech untuk mendukung keseharian masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Lebih lanjut Baba mengatakan, fungsi tanda tangan elektronik adalah untuk memastikan para pihak tidak dapat menyangkal di kemudian hari atas persetujuan bersama dan  untuk memastikan segala perubahan diketahui atau terkait dengan integritas dari dokumen tersebut. Baba menambahkan, selain berinduk kepada Kemenkominfo RI dan memiliki perjanjian kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Privy adalah satu-satunya PSrE yang lulus program regulatory sandbox Bank Indonesia dan menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan yang tercatat serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan baru saja pada September 2022, Privy juga telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Noninstansi Dalam Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 454/KM.03/2022.

Untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital, dan mengedukasi akan kegunaan sertifikat elektronik khususnya pada industri keuangan, Privy senantiasa mengajak para pemangku kepentingan seperti regulator, asosiasi industri, akademisi, hingga pelaku usaha untuk mengadakan sosialisasi-sosialisasi. Saat ini tingkat adaptasi digital di Indonesia sudah cukup tinggi, namun hal tersebut harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital pada masyakarat, agar masyarakat bisa terhindar dari kejahatan-kejahatan digital seperti identity theft, fraud, dan lain sebagainya.

“Dengan sertifikat elektronik, kita bisa terhindar dari ancaman penyalahgunaan identitas. Karena, pengguna Privy sudah terverifikasi hingga biometrik wajahnya yang kita cocokkan dengan database di Ditjen Dukcapil. Sehingga ketika akan mendaftar ke layanan keuangan, atau melakukan penandatanganan dokumen secara elektronik, keabsahannya sudah terakui,” ujar Baba.

Efisiensi dan Efektif

Privy sebagai salah satu penyedia layanan sertifikat elektronik dan TTE tersertifikasi di Indonesia terus berupaya agar dapat menjangkau lebih banyak lagi pengguna, serta dari sisi bisnis  dapat membantu efisiensi dan efektivitas waktu, biaya, dan juga meningkatkan keamanan, khususnya di sektor jasa keuangan. Hingga saat ini, Privy telah memverifikasi lebih dari 37 juta pengguna individu dan digunakan lebih dari 1.800 perusahaan di Indonesia, termasuk di sektor jasa keuangan. Layanan sertifikat elektronik dan TTE tersertifikasi Privy telah digunakan untuk pembukaan rekening bank, proses pengajuan kartu kredit, pengajuan polis asuransi, penandatanganan kontrak kredit, dan masih banyak lagi.

Dalam kesempatan ini juga, Baba mengapresiasi dan berterima kasih atas atensi rekan media pada perkembangan dunia digitalisasi dimana salah satu infrastruktur tersebut adalah tanda tangan elektronik tersertifikasi. “Dengan infrastruktur yang lebih baik dan dukungan pihak media, kami bisa menghadapi tantangan dunia digitalisasi ke depan. Selain itu, Privy juga berterima kasih kepada Kominfo, Ditjen Dukcapil, Bank Indonesia, OJK, Kemenkeu dan Pemerintah Republik Indonesia atas dukungannya selama ini,” tutup Baba.