28/12/2020 Korban Tewas Dicelurit: Tujuh Pelaku Begal Terancam Penjara Seumur Hidup Ketujuh pelaku diancam penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara karena melanggar pasal 365 KUHP melakukan perampokan hingga menewaskan korban.