JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanudin kembali mengingatkan jajarannya untuk mempercepat penghapusan piutang negara dari kasus-kasus korupsi lama, termasuk di
Jakarta (Independensi.com) Meski Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi sudah beberapa kali mengalami perubahan, namun penyelesaian tunggakan uang pengganti dari para koruptor