JAKARTA (Independensi.com) – Sidang kasus korupsi PT Asabri yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun, Senin (6/12) kemarin memasuki
Jakarta (Independensi.com) Tuntutan hukuman mati terhadap anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ternyata