Washington (IndependensI) – Amerika Serikat pada Senin (12/6) atau Selasa (13/6) WIB memasukkan Marwan Ibrahim Hussayn Tah Al-Azawi, pemimpin IS di Irak, dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) –kelompok yang berpusat di Indonesia– ke dalam daftar “teroris global”.
Akibat tindakan tersebut, warga AS biasanya dilarang mengadakan transaksi atau berhubungan dengan Al-Azawi atau MMI, dan semua harta mereka serta kepentingan di bidang properti yang menjadi sasaran jurisdiksi AS dibekukan.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, sebagaimana diberitakan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi, Al-Azawi adalah pemimpin IS Irak yang berhubungan dengan pengembangan senjata kimia IS untuk digunakan dalam perang yang berlangsung melawan Pasukan Keamanan Irak.
MMI adalh kelompok yang berpust di Indonesia dan dibentuk pada 2000 oleh Abu Bakar Baashir, pemimpin kelompok Jamaah Islamiyah, tambah pernyataan itu.
“Tindakan hari ini memberitahu masyarakat AS dan masyarakat internasional bahwa Al-Azawi dan MMI ‘telah melakukan atau menimbulkan resiko besar untuk melakukan aksi teror’,” kata pernyataan tersebut. (antara/xinhua/oana/chk)