![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Sebanyak 7.969 orang tenaga kerja kontrak (TKK) yang selama ini bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi diangkat menjadi pegawai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian besar mereka guru dan tenaga kesehatan.
Mereka dilantik secara masal oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Pelantikan di Stadion Patriot Candrabhaga itu , disaksikan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
Mereka selama ini bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi. Tampak di wajah mereka merasa senang karena nasib para pegawai ini sudah lebih jelas ketimbang selama belasan tahun mengabdi di Pemkot Bekasi.
Tri menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Maka diminta para PPPK harus lebih profesional dalam bekerja memberikan pelayanan. Pemkot Bekasi mendukung peningkatan kesejahteraan terhadap jaminan sosial, katanya
Dengan perubahan status dari TKK menjadi PPPK, harus lebih giat bekerja dan mengedepankan kedisiplinan dan pengabdian pada bangsa dan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi atas upaya keras Pemkot Bekasi. Pelantikan di Kota Bekasi tercepat secara nasional dan terbanyak, ujarnya.
Zudan menyebut pengangkatan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi mengurus kepegawaian. Karena itu, harus lebih komitmen melayani masyarakat.
Untuk PPPK ini, banyak daerah baru tahap pengusulan. Tapi Kota Bekasi lebih cepat tiga bulan dari target waktu nasional. Ini momen tenaga honorer menjadi PPPK, ujar Zudan mantan pejabat Depdagri ini
Dengan status PPPK, ribuan pegawai ini sudah memiliki kepastian hukum dan jenjang karier lebih jelas dimasa depan . Maka, jaga moral sebagai abdi negara dan haru dapat menjadi conto di tengah masyarakat .(jonder Sihotang)
