BEKASI (IndependensI.com) – Guna mempermudah pembayaran tagihan rekening air pelanggan air bersih, BNI Cabang Bekasi menjalin kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. Pembayarannya kini bisa dilakukan secara online.
Artinya, siapa pun mereka pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, dapat membayar rekening pemakaian air melalui bank tersebut. Kerja sama tersebut ditandatangani Dirut PDAM Usep Rahman Salim dengan pimpiman BNI setempat Stefanus, disaksikan CEO BNI Wilayah Jakarta Kemayoran Indorama Harahap, baru-baru ini di Bekasi.
“Kerja sama ini adalah bentuk layanan kami kepada masyarakat khususnya nasabah BNI dalam hal memberikan kemudahan pembayaran tagihan rekening air,” ujar Indorama Harahap.
Pembayaran online ini bisa melalui mesin ATM BNI, mesin ATM bersama, hingga layanan SMS banking, internet banking, juga mobile banking. Dan trnsaksi bisa dilakukan di seluruh Indonesia.
Harahap menyebutkan potensi kerja sama ini terbilang besar, mengingat banyaknya jumlah karyawan juga nasabah BNI di Bekasi yang mencapai 400.000 rekening. Kepada karyawan BNI, dalam membayar tagihan airnya secara online diwajibkan, ujarnya.
Mengingat sebaran pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi juga berada di pelosok desa di Kabupaten Bekasi, layanan yang ditawarkan BNI juga ditambah dengan kesiapan 559 Agen 46 menerima pembayaran tagihan rekening air pelanggan PDAM.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim menyebutkan, kerja sama dengan BNI melengkapi pilihan pembayaran lain. Sebab sebelumnya, kerja sama pembayaran online juga sudah dijalin dengan BTN, BRI, BJB Syariah, Kantor Pos, Alfamaret, Dan+Dan, serta Indomaret.
Usep mengakui selama ini dari 220.000 pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi di Kota dan Kabupaten Bekasi, kini kurang dari 20 persen yang sudah memanfaatkan fasilitas pembayaran online.
Ia berharap melalui kerja sama BNI, pelanggan yang mendapatkan lebih banyak pilihan bisa mulai mengubah pola kenyamanan pembayarannya, dan tidak mesti ke loket yang ada, karena lebih mudah dan efisien. Namun pihaknya tetap membuka loket pembayaran manual milik PDAM, sehingga pelanggan dapat bebas memilih.
Dalam pembayaran melalui online, pihak bank membebani pelanggan uang administrasi Rp 2.500 pertransaksi. Sedang pembayaran di loket, PDAM tidak membebani pelanggan terkait uang administrasi. (jonder sihotang)