BEKASI (IndependensI.com) – Seorang pria berinisial MA (30) tewas dihakimi massa akibat mencuri alat pengeras suara (amplifier) di sebuah tempat ibadah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.Tersangka maling MA tewas mengenaskan karena dianiaya dan dibakar massa karena kepergok mencuri speaker sebuah masjid atau musala.
Jenazah MA (30) , yang tewas dianiaya dan dibakar massa, akhirnya dibawa keluarganya pulang ke rumah untuk dimakamkan. Mayat pria itu diambil dari RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur tanpa diautopsi.
Pihak keluarga tidak setuju dilakukan autopsi, dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kejadian yang menyebabkan MA meninggal akibat dihakimi massa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Independensi.com, pelaku MA alias AZ yang tewas dibakar massa setelah aksinya menggasak sistem pengeras suara di Musala Alhidayah, Kampung Cabang Empat RT 02RW 01, Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) kepergok warga di sekitar masjid. Jenazah pria beristri ini pada awalnya tidak diketahui identitasnya oleh pihak Kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.
Polisi baru mengetahui indentitas dari pihak keluarga yang mencari-cari anggota keluarganya bernama MA yang tidak pulang ke rumah. “Identitas pelaku baru diketahui, berinisial MA alias AZ, alamat rumah di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dari pihak keluarga,” ujar Kasubag Humas Polrestro Bekasi, Komisaris Kunto Bagus, Rabu (2/8/2017).
Diungkapkan polisi, istri dan keluarga pelaku yang membawa jenazah MA dari RS Polri. Keluarga menyadari dan mengikhlaskan pelaku yang meninggal dunia karena terpergok saat mencuri amplifier di musala tersebut.
Karena itu, keluarga tidak berkenan melakukan otopsi terhadap MA. Pihak keluarganya juga berjanji tidak melakukan penuntutan atas insiden MA yang mengenaskan tersebut.
Kasi Humas Polsek Babelan Brigadir Anwar Fadilah mengemukakan, kejadian bermula saat pelaku terpergok sedang menggondol tiga unit amplifier di musala, pukul 17.30 WIB pada Selasa (1/8/2017) lalu.
Mengetahui hal itu, kemudian warga mengejar pelaku yang kabur ke Kampung Sukatenang. MA mencoba menyelamatkan diri dengan cara menceburkan diri ke kali perbatasan Kampung Sukatenang, Kecamatan Sukawangi dengan Kampung Muarabakti, Kecamatan Babelan.
“Saat pelaku berenang menyeberang kali dan masuk wilayah Muarabakti, pelaku ditangkap dan diamuk warga,” ucap Anwar.
Pelaku pencurian ini kemudian dipukuli pakai benda keras seperti kayu dan batu sehingga mengalami luka-luka di bagian kepala. Kemudian pria itu dibakar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Pelaku yang menjadi korban main hakim sendiri ini, ditemukan tewas dengan cara sadis dan mengenaskan di Kampung Muara RT 12 RW 07 Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Tubuhnya mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Polisi menyita sepeda motor pelaku merk Honda Revo nomor polisi B 6755 FRF dan tiga unit amplifier sebagai barang bukti. (jonder sihotang)