Menteri Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil (tengah) foto bersama dengan Dirut PT (Persero) Jiawasraya, Hendrisman Rahim dan Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Z Abidin seusai acara memorandum of understanding di Jakarta, Rabu (2/8/2017)

Kementerian ATR/BPN, PT Jiwasraya dan BIG Tandatangani MoU

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (2/8/2017) menandatangani dua nota kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Jiwasraya dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Aula Prona Lantai 7, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, Direktur Utama PT (Persero) Jiwasraya, Hendrisman Rahim serta Kepala BIG Hasanuddin Z. Abidin. MoU dengan BUMN PT Jiwasraya dimaksudkan agar Kementerian ATR/BPN membantu proses sertifikasi serta penyelesaian permasalahan terkait aset milik PT. Jiwasraya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam kesempatan itu mengatakan tentang kesediaannya membantu menyelesaikan permasalahan aset yang sedang dihadapi oleh PT. Jiwasraya. “Kita akan bikin tim bersama sebagai tindaklanjut persetujuan kerjasama ini. Jiwasraya bisa merekrut pengacara apabila menghadapi masalah hukum. Apabila tanahnya memang dimiliki oleh Jiwasraya, akan segera kita berikan haknya. Tapi apabila dikuasai oleh pihak lain, siapkan dana kerohiman,” ujarnya.

Sementara itu, Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim mengatakan berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN. Bantuan Kementrian ATR/BPN sangat dibutuhkan oleh PT Jiwasraya. Hendrisman juga berkisah tentang sosok Sofyan A. Djalil yang berjasa menyelamatkan PT. Jiwasraya dari kebangkrutan.  “Berkat jasa Pak Sofyan, Jiwasaraya tidak jadi bangrut dan saat ini masuk 4 besar Perusahaan Asuransi terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, MoU dengan BIG bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua pihak dalam pemanfaatan, pengembangan dan optimalisasi data dan informasi geospasial untuk meningkatkan ketersediaan informasi geospasial di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

Kerjasama dengan BIG, kata Sofyan, memiliki nilai penting terlebih setelah Direktorat Jenderal Tata Ruang dilebur dalam Kementerian ATR/BPN sehingga dibutuhkan peta besar untuk mensinkronkan persoalan tata ruang dengan pertanahan.

Menurut Sofyan kerjasama dengan BIG dapat mempermudah dihasilkannya peta besar terutama dalam proses pembebasan lahan. “Pembuatan tol Depok-Antasari memakan biaya tiga miliar rupiah, padahal untuk tiga bidang saja. Jika kita punya peta besar, dana yang dikeluarkan akan lebih sedikit,” jelasnya.

Sofyan juga mengusulkan agar BIG bisa berada dalam koordinasi Kementerian ATR/BPN sehingga pembuatan peta bisa dilakukan dengan efektif. “Nantinya Kementerian ATR/BPN akan menjadi koordinator terhadap BIG dalam pembuatan peta,” katanya.

Kepala BIG Hasanuddin Z. Abidin menambahkan kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari MoU yang telah disepakati terkait pembuatan peta geospasial. “Melalui kerjasama ini juga Kementerian ATR/BPN bersama BIG bisa melakukan pemuktahiran mengenai sistem Continuously Operating Reference Station (CORS) dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” katanya. (kbn)