Presidium GMNI: Hentikan Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa Unsri

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kebijakan penonaktifan dan tindakan represif para pihak di Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan akibat demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan tuntutan terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), mendapat tanggapan dari pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).  Mereka mendesak agar tindakan refresif terhadap mahasiswa itu segera dihentikan.

Ketua komite hukum, HAM, dan Perundang-undangan Presidium GMNI Efniadiyansyah dalam siaran persnya yang dieterima Independensi.com, Kamis (3/8/2017) menilai bahwa hal tersebut merupakan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh kampus terhadap mahasiswa.

“Keberadaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) itu  memberatkan mahasiswa untuk mengenyam pendidikan tinggi. Sebagai mahasiswa tentu mereka  berhak untuk menyuarakan pendapat, terlebih tentang kebutuhan akan pendidikannya.

Sudah sepantasnya pihak-pihak yang berwenang mendengarkan suara aspirasi mahasiswa tersebut dengan membuka dan mengedepankan ruang-ruang dialog dengan pihak para pemegang kebijakan atau stake holder yang ada” kata Efniadiyansyah.

Menurutnya kampus sebagai kawah candra dimuka para penerus bangsa , seharusnya diberikan tempat untuk menyampaikan aspirasinya bukan malah di kriminalisasi. Hal tersebut di jamin dan dilindungan oleh UUD 45 untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.

Oleh karena itu Presidium GMNI mendesak untuk mengusut tuntas kasus represif tersebut dan menghentikan kriminalisasi yang terjadi di kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) Sumatra Selatan

“Kita akan berkomunikasi dan mendesak pihak-pihak penyelenggara perguruan tinggi dan pihak penegak hukum untuk bertanggung jawab terkait tindakan represif yang dilakukan di Universitas Sriwijaya ” tegasnya.

Lebih lanjut, predium GMNI akan mengkonsolidasikan, mengajak , dan bergerak bersama semua elemen mahasiswa untuk menghentikan represifitas teman-teman kita disana dan teman-teman mahasiswa lainnya di seluruh Indonesia.⁠⁠⁠⁠ (kbn)