JAKARTA (Independensi.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan memeriksa lima orang saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
“Lima orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (21/8/2017).
Febri melanjutkan, saksi yang akan diperiksa yakni Kepala Seksi Pencatatan Perubahan Kewarganegaraan Akibat Non Kelahiran Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Diana Anggraeni, dan Staf Tata Usaha Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Henry Manik.
“Selanjutnya dua orang dari pihak swasta masing-masing Rudiyanto dan Ferry Tan serta Aby Hartanto berprofesi sebagai pengacara,” tuturnya.
Dia melanjutkan, sejauh ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama untuk peran-peran pihak swasta dan DPR.
Semoga cepat sembuh ya pak novanto