Antonius Tonny Budiono

Ditjen Hubla Berkali-kali Tersandung Korupsi, Menhub Diminta Mundur

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antonius terkena operasi tangkap tangan KPK di kantornya di Jakarta pada 23-24 Agustus 2017.

Antonius diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.

Berdasarkan data yang dihimpun IndependensI.com, dalam dua tahun terakhir sudah terungkap tiga kasus korupsi di lembaga yang berada di bawah Kementerian Perhubungan itu.

Pada 2015, empat orang pejabat Ditjen Hubla diciduk KPK. Mereka adalah mantan Dirjen Hubla Bobby Reynold Mamahit, mantan Kepala Pusat Sumber Daya Manusia di Direktorat Hubla Kemenhub Djoko Purnomo, mantan PPK Satker PPSDM Hubla Sugiarto, dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PPSDM Hubla Irawan.

Mereka tersandung kasus korupsi pengadaan balai latihan pelayaran di Sorong yang dibiayai APBN 2011. Bobby menjadi tersangka saat menjabat sebagai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran dalam pengadaan Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tahap III Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua Barat, tahun anggaran 2011.

Pada 11 Oktober 2016, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan OTT di Ditjen Hubla. Penangkapan itu dilakukan saat Presiden RI Joko Widowo baru saja membentuk tim Saber Pungli berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

Presiden Jokowi bahkan sempat datang ke tempat kejadian perkara saat polisi menangkap sejumlah orang yang mengutip pungli perizinan kapal di Kemenhub. Calo dan pegawai Ditjen Hubla ditangkap.

Ada tiga orang yang ditangkap yaitu ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy, dan PNS Golongan 2D Abdu Rasyid.

Korupsi yang berulang di lingkungan Ditjen Hubla ini membuat masyarakat marah. Mantan Direktur Keuangan dan Personalia PT Gapura Angkasa, Berlin Pangaribuan, mengatakan permintaan maaf saja tidak cukup.

“Pejabat di Ditjen Hubla sungguh tidak lagi punya rasa malu. Sudah berkali-kali pejabatnya kena operasi tangkap tangan dalam waktu sekitar dua tahun. Mereka seperti orang-orang bermuka tembok saja,” kata Berlin kepada IndependensI.com, Jumat (25/8/2017).

Berlin Pangaribuan

Berlin bahkan meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kebobrokan di lingkungan kementeriannya.

“Sebaiknya Menteri Perhubungan mundur saja jika tidak bisa membenahi pejabat yang dipimpinnya,” ujar mantan Deputi Direktur Treasury PT Angkasa Pura 1 itu.

Antonius ditangkap beserta sejumlah staf yang ikut menerima aliran dana terkait izin sertifikat pengurusan kapal.

Dari OTT itu KPK menyita uang di dalam banyak tas. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, uang tersebut disimpan dalam lebih dari 10 tas, bernilai lebih dari Rp20 miliar.

“Dengan nilai uang sebanyak itu, saya rasa bukan hanya satu atau dua orang saja yang ikut kebagian. Saya yakin ada pejabat lain yang ikut menikmatinya. Kita tunggu apakah KPK bisa mengungkapnya,” ujar Berlin.

One comment

Comments are closed.