Bela Negara Bukanlah Militeristik

Loading

DENPASAR (Independensi.com) – Bela negara merupakan perwujudan dari bhakti kita sebagai warga negara untuk terus mengawal demokrasi bangsa dengan Pasal 27 UUD 1945 dimana seluruh warga negara wajib membela negara.

Jadi bela negara ini bukan hanya tugas TNI, tapi kewajiban seluruh bangsa untuk membela negaranya, akan tetapi ancaman nyata yang terjadi saat ini adalah bahaya narkoba. Ini ancaman bagi seluruh lapisan masyarakat yang kalau tak dibentengi oleh seluruh warga negara Indoneia, maka narkoba akan leluasa masuk.

Hal ini dikemukakan oleh Staf Ahli Menhan Bidang Politik Mayjen TNI Pandji Suko Hari saat Pelatihan Kader Bela Negara yang diselenggarakan oleh Ormas Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Bali yang diikuti 150 Orang Kader Bela Negara dari unsur kepemudaan di Hotel Nirmala, Denpasar, Selasa (5/9/2017).

Menurutnya, Seluruh masyarakat Indonesia wajib membela dan mempertahankan negaranya dari berbagai gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar.

“Bela negara bukan militeristik, bukan angkat senjata. Tapi dengan profesinya masing-masing membela negara,” kata Agustinus Nahak, SH, Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali.
Upaya membela negara harus dilakukan dengan sepenuh jiwa raga dan rela berkorban untuk mempertahankan Indonesia tetap kuat, bersatu dan NKRI adalah harga mati.

Pelatihan Kader Bela Negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan RI ini akan berlangsung mulai tanggal 5-8 September diikuti 150 peserta dari berbagai kalangan termasuk tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga hadir Pembina Tk. I IV/b Dra. Endang Purwaningsih, M.Si, Kasubdit Lingkim Dit. Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan dan Tokoh spiritual yang juga Pinisepuh Sandhi Murti I Gusti Ngurah Artha.

Sementara Gubernur Bali Mangku Pastika dalam sambutan tertulisnya mengatakan upaya bela negara di samping sebagai kewajiban dasar bangsa, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Perwujudan kesadaran sikap dan perilaku bela negara merupakan bagian dari upaya penguatan karakter dan jati diri bangsa. Dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan jati diri sebagai anak bangsa, akan melahirkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang berintegritas, memiliki etos kerja keras, serta mampu membangun kembali semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, tidak seorang pun warga negara yang boleh menghindar dari kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. (Hidayatullah)