BEKASI (IndependensI.com) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bekasi, masih saja nekad, kendati sudah berulangkali ditindak tegas.
Kali ini, jajaran Reskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota kembali menindak tegas pelaku curanmor. Dari dua orang tersangka, seorang terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri.
Kedua pencuri motor yang sering beroperasi di wilayah Kota Bekasi, ditangkap. Keduanya bernama Muhammad Sopyan (ditembak), dan Renhat Sibarani.
Renhat ditangkap di Kampung Rawa Kalong, Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Sementara Muhammad Sopyan ditangkap di Kavling Oman Jaya Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi
Kejadian itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, Ajun Komisaris Wahid Key, Selasa (5/8/2017). Dari dua pelaku, katanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah obeng, kunci, handphon dan surat-surat pemilik motor.
Wahid mengakui pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki karena melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.
Kedua pelaku kepada polisi mengaku sudah enam kali melakukan curanmor di wilayah Kota Bekasi. Pencurian dilakukan bersama beberapa orang temannya satu komplotan, dan saat ini sedang dalam pengembangan.
Dari anggota komplotan itu, sebelumnya sudah ditangkap bernama Ferdi alias Rombeng yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan. Bahkan lima tahun lalu, Renhat sudah pernah ketangkap, dan kini berulah lagi, kata Wahid.
Semua hasil curian para pelaku dijual ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Satu sepeda motor dijual antara Rp 2 sampat 3 juta. Polisi juga kini mengembangkan kasus tersebut guna mencari penadah di Karawang. (jonder sihotang)