Direktur LKBH UTA'45 Jakarta, Rudyono Darsono

Kasus Hakim Kena OTT, Bukti Moral Penegak Hukum Sangat Bejad

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kasus penangkapan hakim  dan panitera di Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/9/2017) kemarin bukan hal yang mengherankan karena sudah terlalu rusak moral sebagian besar pejabat bidang peradilan di Indonesia. Meskipun tidak semua aparat penegak hukum bermoral bejad, namun sebagian besar masih seperti itu, sehingga kasus itu terulang kembali. “Sungguh memalukan,” kata  Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Rudyono Darsono ketika diminta IndependensI.com pendapatnya atas kasus operasi tangkap tangan (OTT)  hakim dan panitera  oleh KPK di Bengkulu, Rabu (6/9/2019).

Ke depan, kata Rudyono, kasus OTT  masih akan terus terjadi di dunia peradilan di negeri ini, selama moral hakim atau jajaran penegak hukum  tidak dibenahi hingga ke akar permasalahannya.  Gaji dan tunjangan mereka  sudah dinaikkan. Lalu apa lagi? Nah itu sudah masuk urusan moral para aparat penegak hukum, khususnya oknum hakim yang tertangkap OTT tersebut.

Patut dipetanyakan moral sebagian besar hakim di Indonesia yang menamakan dirinya sebagai wakil Tuhan. Masyarakat tentu bertanya-tanya, kok masih ada oknum aparat penegak hukum berani korupsi, terima suap, gratifikasi atau pun lainnya.

“Jadi, meski sudah banyak aparat penegak hukum yang tertangkap tangan oleh KPK, tidak menimbulkan efek jera bagi aparat penegak hukum melakukan kejahatan seperti menerima suap atau korupsi. Matanya, hatinya sudah buta, gelap dan mau diperhamba uang dengan menjual diri demi uang,”kata Rudyono yang selalu pedas mengomentari perilaku aparat penegak hukum yang menyimpang.

Menurut Rudyono, keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia sudah menjadi komoditi dagang yang sangat menggiurkan hasrat busuk mereka. Oknum-oknum yang berkecimpung di dunia peradilan itu sudah buta nuraninya. “Asal ada uang semua bisa diatur, makanya negara kita tidak maju dan masyarakatnya tidak sejahtera,” katanya.

“Hanya kasus “ecek-ecek” saja, yang menyangkut orang miskin yang diadili dengan benar, sementara kasus yang mungkin dapat duit pasti mereka upayakan agar bisa diatur. Apalagi, peran mafia peradilan di sini masih dominan, sehingga semua kasus berusaha dimainkan,” tuturnya.

Rudyono juga mempertanyakan reformasi yang dijalankan Mahkamah Agung. Apa sih sebenarnya reformasi yang dijalankan MA? Pertanyaan itu layak diajukan mengingat hampir setiap bulan kita disuguhi berita aparat penegak hukum, termasuk oknum hakim yang ditangkap KPK.

“Berapa banyak lagi oknum hakim yang akan tertangkap? Itu menjadi pertanyaan masyarakat, karena sejauh ini tidak efek jera dari aparat penegak hukum untuk melakukan korupsi atau menerima suap, gratifikasi dan lain sebagainya,” kata Rudyono menutup pembicaraan. (kbn)