BEKASI (IndependensI.com) – Rumah Sakit Umum Daerah dr Chabullan Abdulmajid Kota Bekasi satu- satunya rumah sakit milik pemerintahan daerah kota Bekasi. Rumah sakit ini, menjadi salah satu rujukan pokok pasien pengguna kartu BPJS kesehatan dan Kartu Bekasi Sehat program khusus Wali Kota Rahmat Effendi.
Maka tak heran, jika bayak pasien berobat setiap hari ke rumah sakit yang berlokasi di Alun-alun Jalan Pramuka Kota Bekasi ini, sehingga tak tertampung khususnya pasein rawat inap. Dampaknya banyak pasien ditolak karena keterbatasan tempat tidur dan ruangan.
Pemkot Bekasi, tetap berusaha meningkatkan pelayanan di rumah sakit tersebut. Bahkan, belum lama ini, Kementerian Kesehatan RI meningkatkan kelas RSUD tersebut menjadi Akreditasi Paripurna Bintang Lima.
Setelah mendapat predikat kenaikan kelas, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, minta pelayanan terus ditingkatkan, dan memerintahkan para tenaga medis maksimal melaksnakan pelayanan.
Rahmat Effendi mengatakan bahwa RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang telah dinilai dari tim Kementrian Kesehatan mendapatkan Akreditasi Paripurna Bintang Lima, ini suatu hal yang membanggakan pemerintahannya.
“Ini merupakan suatu pengakuan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit bahwa RSUD telah memenuhi standar akreditasi dengan peringkat tertinggi Paripurna Bintang Lima” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (7/9/2017).
Bahkan bukan hanya RSUD yang predikatnya naik. Termasuk Puskesmas Karang Kitri yang mendapatkan sertifikat tingkat madya, merupakan pengakuan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama telah memenuhi standar akreditasi.
“Kalau semua puskesmas memiliki standar pelayanan seperti Puskesmas Karang Kitri, maka tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tentang proses pelayanan dasar yang ada di Puskesmas,” katanya. (jonder sihotang)