Transaksi di Gerbang Tol Cibubur utama akan ditiadakan seiring pemberlakuan tarif merata di Jalan Tol Jagorawi mulai Jumat (8/9/2017).

Siap-siap, Malam Nanti Perubahan Transaksi Jagorawi Diberlakukan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Perubahan pembayaran tol dari sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem transaksi terbuka di jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) akan diberlakukan mulai Jumat (8/9/2017). Perubahan secara efektif berlaku mulai pergantian hari tepat pada pukul 00.00 WIB malam nanti.

Pengguna jalan tol diminta bersiap-siap menghadapi perubahan tersebut, yang antara lain meniadakan transaksi di Gerbang Tol Cimanggis Utama dan Cibubur Utama.

Saat ini, ada tiga sistem transaksi di Jagorawi yaitu terbuka dengan tarif merata untuk ruas Cawang-Taman Mini/Dukuh, terbuka dengan tarif merata untuk ruas Cawang-Cibubur, dan tertutup dengan tarif proporsional untuk ruas Simpang Susun Cimanggis-Bogor/Ciawi yang disesuaikan dengan asal dan tujuan.

Mulai tengah malam nanti, sistem berubah menjadi transaksi terbuka dengan tarif tol merata, mulai Cawang sampai Bogor/Ciawi. Perubahan ini sudah ditetapkan lewat Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017.

Mulai besok, tarif yang berlaku adalah sebagai berikut:

– Gol. I: Rp6.500

– Gol. II: Rp9.500

– Gol. III: Rp13.000

– Gol. IV: Rp16.000

– Gol. V: Rp19.500

Warga Depok Keluhkan Jagorawi Satu Harga

Pemberlakuan perubahan sistem transaksi pembayaran tol akan berdampak terhadap mekanisme transaksi tol. Pada masa transisi, pengguna jalan tol ke arah Bogor maupun ke Jakarta dapat mengikuti panduan sebagaimana berikut:

Transaksi ke arah Bogor:

– Pada pukul 23.00-00.00 WIB di gerbang tol masuk arah Bogor, pengguna jalan diberikan kartu tanda masuk (KTM). Hal ini dilakukan karena setelah pukul 00.00 WIB, peralatan tol di gardu keluar diubah menjadi peralatan tol Sistem Transaksi terbuka, sehingga tidak dapat membaca membaca kartu tanda masuk elektronik (KTME).

– Mulai pukul 00.00 WIB di gerbang tol keluar arah Bogor, pengguna jalan yang tidak membawa KTM dikenakan tarif tol merata (dengan tarif setelah perubahan sistem transaksi dilakukan). Untuk pengguna jalan yang membawa KTM dikenakanan tarif tol proporsional sesuai dengan asal tujuan.

 

Transaksi ke arah Jakarta:

– Pada pukul 23.30-00.00 WIB di gerbang tol masuk arah Jakarta, pengguna jalan diberikan KTME. Hal ini dilakukan karena setelah pukul 00.00 WIB, peralatan tol di Gardu Keluar diubah menjadi peralatan tol Sistem Transaksi terbuka, sehingga tidak dapat membaca membaca KTME.

– Sejak pukul 00.00 WIB di gerbang tol masuk arah Jakarta, pengguna jalan tol dikenakan tarif merata (dengan tarif setelah perubahan sistem transaksi dilakukan), dan diberikan Kartu Khusus (sebagai tanda sudah membayar tol di gardu masuk) yang harus diserahkan di gardu keluar.

– Sejak pukul 00.00 di gerbang tol keluar arah Jakarta, pengguna jalan yang membawa KTM dikenakan tarif tol proporsional sesuai dengan asal tujuan sedangkan untuk pengguna jalan yang tidak membawa KTM dan menyerahkan Kartu Khusus tidak dikenakan pembayaran tol.

Untuk mempercepat proses transaksi, pengguna jalan tol diimbau menggunakan uang elektronik. Jagorawi saat ini sudah menerima transaksi elektronik dari berbagai bank yaitu e-Toll dan e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), dan Blink (BTN).

Jasa Marga bekerjasama dengan bank penyedia uang elektronik untuk menjualnya di secara rutin di seluruh gerbang tol. Jasa Marga juga menyiapkan proses isi ulang secara tunai di dalam gardu yang dapat dilakukan di gerbang tol Cibubur 1 (gardu 2) dan Cibubur 2 (gardu 9) yang selanjutnya akan dilakukan penambahan di Bogor 2 (gardu 15) dan Ciawi 2 (gardu 15). Isi ulang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dapat dilakukan di seluruh kantor gerbang tol.

Perubahan sistem transaksi di Jagorawi diharapkan dapat mengurai kepadatan di jalan bebas hambatan itu, terutama di Cimangggis Utama dan Cibubur Utama.