Warga Depok Keluhkan Jagorawi Satu Harga

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Warga Depok mengeluhkan kebijakan satu harga untuk jalan tol Jagorawi. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan bahwa mulai akhir pekan ini, tepatnya 8 September 2017, tarif jalan berbayar itu tidak lagi memperhitungkan jarak tempuh.

Perbedaan tarif nantinya hanya ditentukan berdasarkan jenis kendaraan. Golongan I sebesar Rp6.500, Golongan II Rp9.500, Golongan III Rp13.000, Golongan IV Rp16.000, Golongan V Rp19.500.

Jadi, mulai lusa, kendaraan yang masuk dari arah Jakarta akan membayar tarif yang sama untuk keluar di Cibubur, Depok, atau Bogor. Hal inilah yang dikeluhkan warga Depok.

Tidak sedikit warga di kota ini yang bekerja di Jakarta dan menggunakan mobil menuju kantornya. Saat ini, mereka membayar Rp8.000 jika masuk dari gerbang tol Cibubur Utama dan keluar di gerbang tol Cisalak. Jumlah itu didapat dari Rp3.500 untuk ruas tol Jagorawi dan Rp4.500 untuk ruas tol Cinere.

Dengan pemberlakuan satu harga di Jagorawi, warga Depok bakal membayar total Rp11.000 untuk rute di atas. Kenaikan Rp3.000 atau 37,5 persen inilah yang dikeluhkan.

“Ini namanya tidak adil. Kami sebagai orang Depok jadi harus membayar lebih mahal untuk jarak yang relatif pendek,” kata Yudi, anggota salah satu komunitas mobil di Depok kepada IndependensI.com, Rabu (6/9/2017).

“Kami juga tidak punya pilihan saat menggunakan tol Jagorawi untuk pulang ke Depok. Keluar tol Jagorawi, kami langsung masuk tol Cinere untuk keluar ke jalan biasa di gerbang Cisalak. Pengelola jalan tol harus meninjau lagi kebijakan ini. Penerapan satu harga tidak ubahnya kenaikan tarif tol terselubung,” ujar karyawan sebuah kantor ekspedisi di Jakarta itu.

2 comments

Comments are closed.