Hotel Aryaduta Pekanbaru didenda Rp 9 miliar karena mencuri arus listrik

Hotel Bintang Lima di Pekanbaru Curi Arus Listrik, Didenda Rp 9 M

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Pencurian arus listrik diduga dilakukan managemen Hotel Aryaduta Jl Diponegoro 34 Pekanbaru, mengundang reaksi. Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman berjanji, akan menegur managemen hotel bintang lima kebanggaan warga Pekanbaru itu.

Sedangkan Musyaffak Asikin anggota Komisi III DPRD Riau meminta, managemen Hotel Aryaduta mempertanggung-jawabkan denda Rp 9 miliar.

Dugaan pencurian arus listrik yang di tuduhkan pihak PLN Riau-Kepri kepada managemen Hotel Aryaduta, merupakan tanggungjawab managemen hotel, bukan urusan Pemerintah Provinsi Riau. Dugaan pencurian arus menyebabkan pihak PLN memutus arus listrik ke Hotel Aryaduta, serta denda sebesar Rp 9 miliar, mesti di pertanggungjawabkan, kata Musyaffak Asikin di Pekanbaru, Sabtu (9/9/2017).

Polisiti Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, managemen hotel harus bertanggungjawab penuh menyelesaikan persoalan, bukan mengalihkan penyelesaian ke Pemprov Riau. Musyaffak Asikin-pun mengkritisi pernyataan Darusman Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau di berbagai media massa yang menyatakan, Pemprov Riau memiliki saham atas Hotel Aryaduta.

“Itu harus di luruskan. Siapa bilang Pemprov Riau memiliki saham atas Hotel Aryaduta, yang ada itu hanya royalti yang diperoleh setiap tahun”, tegas Asikin. Jika tidak salah, lanjutnya lagi, besarnya royalti sekitar Rp 200 juta per-tahun atas perikatan kerjasama dengan PT Hotel Prapatan Tbk, dengan pola bangun sarana setengah guna atau sistim BOT (Build Operate Transfer).

Lebih lanjut Musyaffak Asikin mengatakan, kerjasama pada BOT ini berlangsung selama 25 tahun, terhitung 1 Januari 2001 (grand opening) dan akan berakhir 1 Januari 2026. Jika kontrak sudah berahir, maka hak atas tanah dan bangunan menjadi milik Pemprov Riau. Dalam hal ini, milik Pemprov Riau hanya lahan tempat bangunan Hotel Aryaduta. Jadi tidak benar Pemprov Riau punya saham, ini perlu diluruskan, ujarnya.

Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku, belum mengetahui secara pasti terkait kasus yang membelit managemen Hotel Aryaduta ini. Andi Rachman (begitu biasa disapa-red) berjanji, jika terbukti managemen Hotel Aryaduta melakukan pencurian arus listrik PLN, pihaknya akan menegur. “Kita akan cek, jika benar Aryaduta salah, harus di pertanggungjawabkan”, tegasnya

Gubri juga berharap kepada pembina badan usaha milik daerah (BUMD) di Riau dalam hal ini Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, harusnya turun tangan, sekaligus menjadi mediator kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Nanti akan kita minta laporan dari Kabiro Perekonomian dan SDA seperti apa penyelesaiannya, ujar Gubri. (Maurit Simanungkalit)