KPK OTT Bupati Batubara Arya Zulkarnain Terima “Fee” Proyek

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menangkap Bupati Batubara di Sumatera Utara yang menerima suap. Berdasarkan informasi KPK pejabat yang ditangkap tersebut adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain bersama enam orang lainnya. Jadi ada tujuh orang semuanya.

“KPK mengamankan tujuh orang dan sudah dibawa ke Polda Sumut. Ada unsur penyelenggaraan negara di sana,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di  Kabupaten Batubara Sumatera Utara terkait adanya “fee” pengurusan sejumlah proyek.

“Ada sejumlah uang juga yang kami amankan, indikasinya penerimaan hadiah atau janji terkait dengan adanya ‘fee’ pengurusan sejumlah proyek di sana,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Febri menyatakan tim KPK mengamankan sekitar tujuh orang sampai dengan saat ini terkait OTT tersebut dan telah dibawa ke Polda Sumatera Utara. “Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara, ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas, dan ada unsur swasta juga,” kata Febri.

Setelah itu, kata Febri, tim KPK akan membawa pihak-pihak yang diamankan itu ke gedung KPK Jakarta untuk tindakan lebih lanjut.

“Kami punya waktu sekitar 24 jam sampai status dari pihak-pihak yang diamankan itu disimpulkan melalui proses hukum yang berlaku,” kata Febri.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara persis nama-nama tersangka dan terkait proyek apa terkait OTT tersebut.

“Belum banyak hal yang bisa saya sampaikan kali ini, informasi lebih rinci akan kami sampaikan besok pada saat konferensi pers. Kami akan sampaikan juga persisnya siapa yang ditetapkan tersangka atau siapa yang berstatus sebagai saksi dan kasusnya terkait apa,” tuturnya. (antara)