PONTIANAK (IndependensI.com) – Pasukan TNI yang bertugas diperbatasan Indonesia-Malaysia berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar Narkoba jaringan berskala Internasional, yang masuk melalui jalur darat Entikong tepatnya di Jalan lintas Batang Tarang No. 6 Pasar Makkawing, Kec. Batang Tarang, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat, pada tanggal 27 Agustus 2017.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos.,M.Si didampingi Kepala Badan Narkotika Negara (BNN), Dirjen Bea dan Cukai serta Deputi Pemberantasan Narkoba BNN saat Jumpa Pers dengan awak media di Lobby Gedung BNN, Jalan MT. Haryono No. 11 Cawang, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2017).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto mengatakan bahwa personel TNI yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tidak dilengkapi dengan anjing pelacak, akan tetapi TNI bekerjasama dengan BNN, Bea Cukai dan Kepolisian Daerah serta masyarakat setempat untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan masuknya Narkoba ke wilayah Indonesia.
“Dengan perpaduan kemampuan dari masing-masing instansi gabungan yang ada (TNI, BNN, Bea Cukai dan Kepolisian) termasuk peran masyarakat yang begitu besar, akhirnya kita dapat mengungkap kasus narkoba yang cukup besar,” ujar Mayjen TNI Wuryanto.
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat gabungan yaitu Narkotika golongan 1 (satu) jenis Shabu Kristal seberat kurang lebih 10,39 kg, uang tunai Rp 1,65 Milyar, 12 Buku Tabungan, 3 (tiga) unit Sepeda Motor, Sertifikat Rumah, Perhiasan, 11 unit Ponsel, dan Kartu Identitas para pelaku.
Selanjutnya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun agar dapat mengungkap peredaran Narkoba lainnya. “Informasi itu sangat penting untuk bisa mengungkap dan mencegah peredaran Narkoba yang semakin hari semakin marak dan makin membahayakan, karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa dengan terungkapnya kasus Narkoba berskala internasional, tentu akan menjadi peringatan / warning bagi bandar Narkoba untuk tidak memasukan barang-barang haram itu ke Indonesia. “Berdasarkan informasi yang sudah dirilis tahun 2016, sekitar 250 ton barang haram yang diperkirakan masuk ke Indonesia,” ucapnya.
“Ini pasti menjadi skenario besar untuk menghancurkan Bangsa Indonesia yang luar biasa. TNI akan tetap mendukung kebijakan pemerintah untuk memerangi Narkoba, karena TNI bagian dari komponen bangsa Indonesia harus ikut dalam memerangi Narkoba, seperti yang telah disampaikan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo bahwa saat ini Indonesia adalah darurat Narkoba,” tutur Mayjen TNI Wuryanto.
Ditambahkan oleh Kapuspen TNI bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah membentuk Tim dan Staf Ahli Khusus serta sistem yang menangani masalah Narkoba, karena kemungkinan jalan-jalan masuk ke Indonesia bukan melalui Bandara saja, tetapi kemungkinan jalan masuk lainnya akan ditempuh walaupun sangat sulit. “TNI akan semaksimal mungkin untuk dapat mencegah masuknya barang-barang haram ini, dengan melakukan patroli-patroli, baik di Pulau Terluar, diperbatasan darat, serta melaksanakan patroli di laut,”tambahnya. (kbn)