Pengungsi Rohingya dari Myanmar berebut mendapatkan makanan di Ukhia, Bangladesh, Kamis (14/9/2017. Sekitar 379.000 orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh setelah pecahnya ARSA menyerang pos polisi Myanmar pada 25 Agustus 2017. (AFP)

Rohingya Terjebak Antara Militer dan Militan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Lebih dari 300.000 orang Rohingya mengungsi dari Myanmar. Mereka terpaksa meninggalkan kampung halamannya untuk menghindari pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan yang kabarnya dilakukan oleh tentara Myanmar dan gerombolan perusuh.

Gelombang eksodus besar-besaran terakhir dari negara bagian Rakhine dimulai sejak 25 Agustus 2017 setelah sekelompok orang laki-laki Rohingya menyerang sekitar 30 orang polisi. Kelompok itu juga menyerang pos tentara di Rakhine. Sebanyak 12 orang petugas dilaporkan tewas.

Al Jazeera melaporkan bahwa warga setempat dan saksi mata mengatakan tentara melancarkan aksi pembalasan secara membabi buta. Mereka bersaksi aparat keamanan membakar rumah dan perkampungan Rohingya dalam rangka mengejar pelaku penyerangan.

Tentara Myanmar mengatakan angka kematian dari peristiwa itu mencapai 400 orang. Mereka mengatakan kebanyakan korban tewas adalah pemberontak. Warga setempat mengatakan jumlah korban tewas lebih dari 1.000 orang.

Kelompok yang menyerang aparat menegaskan bahwa mereka bertindak demi kepentingan Rohingya. Kelompok itu memproklamirkan diri sebagai ARSA, Tentara Penyelamat Arakan Rohingya.

Sebelumnya, kelompok itu dikenal dengan nama Harakatul Yakeen. Namanya pertama kali mencuat pada Oktober 2016 ketika mereka menyerang tiga pos polisi di Maungdaw dan Rathedaung. Sebanyak sembilan orang polisi terbunuh pada penyerangan itu.

Warga Maungdaw mengatakan bawah para penyerang, yang terdiri atas beberpa belas orang, menyerbu pos polisi dengan kayu dan pisau. Setelah membunuh polisi, gerombolan itu kabur.

Dalam pernyataan video sepanjang 18 menit, yang disiarkan pada Oktober 2016, pemimpin kelompok Ataullah Abu Amar Jununi membenarkan serangan tersebut. Jununi menyalahkan tentara Myanmar sebagai pihak yang memicu aksi kekerasan.

“Selama lebih dari 75 tahun, terjadi berbagai macam kejahatan dan kekerasan yang dilakukan terhadap Rohingya. Itu sebabnya kami melancarkan serangan 9 Oktober 2016, sebagai pesan bahwa jika kekerasaan tidak dihentikan, kami berhak membela diri,” kata Jununi.

ARSA mengatakan bahwa mereka bertempur atas nama lebih dari satu juta orang Rohingya yang hak asasinya diabaikan, termasuk hak mendapatkan kewarganegaraan.
“Pembelaan diri kami ini adalah perjuangan yang memang diperlukan untuk bertahan hidup,” kata Junini dalam rekaman video yang diunggah ke media sosial pada 15 Agustus 2017.

“ARSA telah berada di Arakan selama tiga tahun dan sebelumnya tidak pernah menyakiti atau merusak kehidupan dan harta benda warga Rakhine dan Rohingya,” ujarnya.

Pemerintah Myanmar punya sudut pandang lain. Mereka melihat kelompok itu sebagai teroris yang memaksakan diri menerapkan syariah Islam di negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha.

Bagaimana pun, Rohingya yang menjadi korban. Mereka tidak bisa hidup tenang di kampung halamannya karena konflik antara militer dan militan. ARSA, yang seharusnya menjadi penyelamat, justru menjerumuskan mereka ke konflik yang lebih besar.