JAKARTA (Independensi.com) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan alokasi anggaran tambahan untuk pengawasan, pencegahan, dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Komplek Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu (13/9).
“Bulan Agustus 2018, Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games, jangan sampai pelaksanaannya terganggu oleh bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, untuk itu perlu kiranya ditingkatkan upaya dan anggaran pengendalian kebakaran hutan dan lahan di KLHK”, ungkap Edhy.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 8,03 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari: Rupiah Murni Rp.6,5 triliun; Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp.1,12 triliun; Hibah Luar Negeri Rp.226,6 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp. 51,4 miliar.
Selain anggaran pengendalian karhutla, yang menjadi perhatian Komisi IV lainnya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada APBN Tahun 2018 sebesar Rp. 500,72 miliar.
Komisi IV merasa perlu untuk melakukan pendalaman guna membahas kriteria teknis DAK dan alokasi per daerah, serta mendorong untuk adanya mekanisme perencanaan pengendalian DAK bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Badan Anggaran DPR RI.
Untuk itu, Menteri Siti Nurbaya bersepakat dengan Komisi IV untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas lebih detail terkait anggaran serta program Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria. (PR)