JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) memastikan bahwa terjadi jual beli gelar doktor di Universitas Negara Jakarta (UNJ). Hal itu sesuai dengan hasil temuan yang dilakukan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemendikti belum lama ini. “Tim menemukan plagiasi disertasi pada program pasca sarjana di UNJ,” kata Ketua Tim EKA, Supriadi Rustad di Jakarta, Kamis (21/9/2017).
Supriadi mengatakan, temuan tim yang mengevaluasi jual beli gelar doktor atau pasca sarjana itu sangat akurat, sehingga sulit dibantah. Cara kerja mereka tentu sangat profesional, namun ada banyak kejanggalan, sehingga kami dapat memastikan bahwa itu gelar palsu.
Menurut dia, hasil temuan itu itu telah disampaikan kepada Menristekdikti M Nasir pada Mei lalu. Kami juga telah mengonfirmasi segenap kecurigaan terkait penyelenggaraan program doktor di UNJ.
Dia mengakui bahwa pemicu kecurigaan jual beli gelar kesarjanaan di UNJ itu berawal dari ujian promosi doktoral Nur Alam yang merupakan gubernur Sulawesi Tenggara. “Padahal yang bersangkutan berstatus tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Supriadi kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 21/9/2017).
Bermodalkan perintah menteri, Tim EKA mendatangi UNJ untuk mengecek prosedur program doktor. Alhasil, temuan yang didapat yakni terjadi prosedur perkuliahan yang amburadul serta kelonggaran ujian disertasi.
“Misalnya untuk perkuliahan, para pejabat dari Sultra yang menjadi mahasiswa doktoral dapat dipadatkan perkuliahannya, serta ada banyak kejanggalan proses perkuliahan. Tidak mungkin seorang mahasiswa dapat dengan mudah menyusun disertasi dalam waktu dua tahun saja, sedangkan untuk kuliah mereka terlalu sibuk,”kata Supriadi.
Temuan itu pun menyingkap isi disertasi yang dibuat para pejabat Sultra. Sehingga, tim menemukan sedikitnya lima disertasi yang positif plagiat. “Tapi kami menyimpulkan kalau plagiasi itu hanya teruntuk kasus khusus, semisal dalam satu masa akademik hanya satu kasus tapi ini bahkan sampai lima disertasi. Maka kami menilai bukan sekadar kasus plagiat biasa, malah ada dugaan jual beli gelar doktor,” ujar Supriadi.
Terkait bantahan dari pihak UNJ antara lain menyebut bahwa kasus plagiat tersebut hanya perbedaan tafsir terkait toleransi kesamaan teks, dalam hal ini melalui uji aplikasi Turnitin, Tim EKA siap melakukan adu argumentasi secara terbuka.
“Kami siap dipertemukan secara terbuka dengan pihak kampus atau temuan dari tim independen yang kemudian dibentuk Kemenristekdikti. Karena kami yakin temuan ini sulit dibantah,” tegas Supriadi. (Rmol.co/kbn)
Masih ada waktu untuk memperbaiki dan membangun kualitas lulusan UNJ. Perlu komitmen bersama antara mahasiswa dan manajemen untuk membangun kualitas yang membanggakan negara dan kampus UNJ. Amiin!