Menata Perilaku Menuju Sumut yang Lebih Baik

Loading

Provinsi Sumatra Utara (Sumut)  merupakan salah satu provinsi yang sangat dikenal di Indonesia karena banyak hal. Daerah ini dihuni masyarakat yang multi kultur, kekayaan alam yang melimpah, dari mulai hasil tambang, pertanian dan perkebunan serta pabrik pengolahannya, sentra industri berbagai produk, memiliki berbagai panorama yang mengagumkan, adat –istiadat dan budaya yang masih terpelihara dan sebagainya.Provinsi yang terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kotamadya ini mempunyai karakteristik masing-masing untuk tiap  wilayah tertentu.Medan sebagai ibukota Sumatra Utara masuk kategori kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya.

Jumlah penduduk Sumatra Utara saat ini berkisar 14.500.000-15.000.000 jiwa terdiri dari suku bangsa Melayu, Batak, Karo, Simalungun,Pakpak/Dairi,Mandailing, Nias dan juga suku-suku lain pendatang seperti suku Jawa, Padang, Sunda dan lainnya. Luas wilayah Sumatra Utara 72.981,23 Km persegi dan ini hanya 3,69 persen dari luas wilayah Indonesia.Melihat potensi semua kekayaan yang dimiliki Sumatra Utara, mestinya penduduk daerah ini dapat hidup  lebih sejahtera dan makmur jika dikelola dengan baik dan berkeadilan.

Tetapi dalam dasawarsa belakangan ini Sumatra Utara menjadi sorotan karena dua gubernurnya Syamsul Arifin dan Gatot Pudjo Nugroho secara berturut-turut tersandung hukum karena kasus korupsi. Bukan hanya gubernur, beberapa kepala daerah di bawahnya yaitu Walikota,Wakil Walikota, Bupati juga tersangkut kasus korupsi yang merugikan negara dan yang pasti paling merasakan adalah masyarakat setempat. Pada tahun 2013 FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) menempatkan Sumatra Utara sebagai provinsi terkorup di Indonesia. Hal ini memang tidak bisa dibantah karena terlihat dari buruknya pelayanan birokrasi di berbagai institusi di daerah ini.

Sumut yang diplesetkan sebagai “Semua Mesti Uang Tunai” seakan menjadi sesuatu yang sah untuk dipraktekkan di berbagai aktivitas.Perilaku  korupsi di tingkat pemimpin tentu akan merangsang bawahannya untuk melakukan kejahatan yang sama baik secara sendiri-sendiri maupun berkelompok. Kejahatan korupsi dan berbagai turunannya seperti pungutan liar ( Pungli), sogok marak terjadi di berbagai instansi. Berita sogok-menyogok  untuk masuk sekolah negeri, menjadi PNS, menduduki jabatan/posisi tertentu, mempertahankan jabatan menjadi hal yang lazim. Demikian halnya dalam mengurus perizinan, hal-hal administratif bahkan mengurus pelayanan yang menyangkut kepentingan sehari-hari seperti air dan listrik tak lepas dari jerat permainan ini.

Saat ini di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri memberantas korupsi, mungkin sudah ada penurunan perilaku korupsi dan perbaikan pelayanan di berbagai instansi pemerintah. Tetapi secara keseluruhan belum terlihat perubahan signifikan dalam transparansi dan kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat. Listrik yang sering padam di berbagai daerah, pelayanan perusahaan air minum daerah yang mengecewakan karena sering tidak mengalir adalah hal yang masih sering dialami warga dan banyak dipublikasikan melalui media . Demikian juga  kerusakan fasilitas infrastruktur seperti jalan yang tidak segera diperbaiki di berbagai wilayah.Keadaan ini akhirnya sering dikaitkan dengan dugaan perilaku korupsi para pemangku jabatan terkait dan buruknya kinerja dan kemampuan pemimpin daerah.

Sikap skeptis yang ditunjukkan sebagian masyarakat terhadap harapan akan adanya perbaikan di wilayah ini cukup mengkuatirkan. Penilaian dan sikap apatisme terhadap keadaan ini utamanya dihubungkan dengan kualitas dan moral para pemimpin-pemimpin mereka serta kinerja berbagai  instansi pemerintahan daerah yang belum mau dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk kemajuan bersama.Masih banyak diantara pimpinan/pejabat  hanya memposisikan diri penguasa , pihak yang dibutuhkan, harus dihargai, bukan sebagai pelayan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Pilkada bersama 2018 akan dilaksanakan di berbagai  wilayah Indonesia termasuk termasuk  di kabupaten dan kota di Sumatra Utara serta pemiliham gubernur Sumatra Utara. Sudah seharusnya masyarakat yang berhak memilih menggunakan hak pilihnya dengan dengan bertanggungjawab untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik. Masyarakat harus memilh calon pemimpin daerahnya berdasarkan penilaian moral dan kemampuan yang tentunya bisa dilihat dari jejak rekam sang calon pemimpin.

Masyarakat harus membebaskan diri dari keterikatan sempit dalam memilih calon pemimpin baik karena kedekatan keluarga, pertemanan, apalagi dengan tawaran-tawaran materi. Hal seperti inilah yang sering terjadi di berbagai daerah Sumut membuat warga tidak berani mengkritik, mengoreksi  atau mengadukan pemimpin yang melakukan tindakan salah. Masyarakat juga harus berani membuat kontrak politik dengan calon pemimpin untuk tidak korupsi dan harus memerangi korupsi di semua bidang. Masyarakat yang tersebar di berbagai daerah Sumatra Utara sudah saatnya merubah cara berpikir untuk kemajuan daerahnya. Tidak hanya mengharapkan perubahan ke arah lebih baik tetapi harus ikut menjadi bagian dari perubahan itu.

Masyarakat harus membangun etos kerja keras untuk meningkatkan produktivitas di bidang masing-masing , bersedia bekerjasama dan belajar , mau dan berani memberi saran/kritik membangun tetapi juga bersedia untuk dikoreksi. Mengkritik,memprotes bukan berdasar kebencian atau fitnah tetapi untuk memperbaiki. Masyarakat juga harus konsisten mencegah dan memerangi korupsi melalui tindakan, laporan dan pengawasan semampu mungkin. Meski tidak mudah , namun jika hal-hal ini dilakukan masyarakat secara bertahap maka perbaikan di berbagai bidang diharapkan akan bisa dicapai.

Pemimpin dan birokrat serta institusi lainnya akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan-tindakan konyol seperti korupsi karena tuntutan transparansi dan selalu diawasi warganya. Korupsi, pungli dan sejenisnya yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan hanya menumpuk kekayaan bagi sekolompok orang tetapi menimbulkan kemiskinan pada berbagai kalangan marjinal bisa diminimalisir.Penguasaan aset  termasuk tanah oleh segelintir orang di berbagai daerah di Sumut bukan lagi rahasia. Hal ini harus disadari masyarakat dan mesti dicegah melalui peningkatan kesejahteraan bersama yang harus didukung oleh pemimpin daerah dan jajarannya.

Mulai sekarang rakyat Sumut harus sudah mulai mencermati calon-calon pemimpin daerahnya secara obyektif,menilai rekam jejaknya dan memilih diantaranya yang betul-betul diyakini bisa memimpin, melayani serta membawa masyarakat ke tingkat kehidupan yang lebih baik secara keseluruhan.Bukan menelan bulat-bulat janji calon pemimpin yang didengungkan melalui tim sukses maupun partai pengusungnya.Bijaklah rakyat Sumut !(dam)