BEKASI (IndependensI.com) – Pilkada Wali Kota Bekasi dilaksnakan 2018 mendatang. Kini, Panitia Pegawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait dana hibah yang akan digunakan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, menandatangi surat hibah tersebut, Rabu (27/9/2017). Besaran dana hibah Rp 7.062.725.000 yang akan diterima Panwaslu Kota Bekasi
Dana itu akan direalisasikan untuk anggaran 2017. Pencairan tahap pertama Rp 2.807.169.000 dan untuk tahap kedua dalam tahun anggaran 2018 sebesar Rp 4.255.556.000.
Rahmat Effendi dalam sambutannya berpesan bahwa dana tersebut ditujukan untuk kegiatan Pemilukada di Kota Bekasi baik dari persiapan, pelaksanaan hingga hasil evaluasi.
Ia menugaskan untuk leading sector anggaran itu ditangani Asisten Pemerintahan, Staf Ahli Wali Kota Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan. Ketiga pejabat iti diminta untuk berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bekasi mengenai percepatan kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik.
Rahmat minta agar jajarannya mengakselerasikan Panwaslu Pilkada di wilayah kecamatan dan membuat surat edaran kepada warga.
“Banyak animo masyarakat yang menyatakan ingin menjadi panitia pengawasan Pemilukada mendatang untuk bersinegritas dalam lancarnya Pilkada serentak 2018. Ini dinamika demokrasi yang terbaik. Maka agar segera ditindak lanjuti kepada Asda Pemerintahan sebagai leading isector. (jonder sihotang)