Pangdam Jaya Perintahkan Usut dan Beri Sanksi Prajurit yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta seluruh jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan yang berujung perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Tak hanya itu, dia juga sudah memerintahkan Komandan Satuan di bawahnya tidak segan untuk membawa anggotanya yang terlibat ke Pom Dam Jaya untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

Hal itu disampaikannya selaku Dangartab I Jakarta ketika memberi penekanan kepada Komandan Satuan Jajaran Gartap I Jakarta terkait perusakan Polsek Ciracas, di Aula Sudirman Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).

“Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses,” kata Dudung dalam laman resmi Kodam Jaya, kodamjaya-tniad.mil.id, pada Sabtu (29/8/2020).

Selain itu Dudung juga menekanan agar tidak ada lagi anggota yang ikut grup Tri Matra. Dia juga meminta para Komandan satuan memberi penekan kepada anggotanya agar tidak mudah terprovokasi dan harus bisa mengantisipasi apabila ada kejadian seperti kejadian tersebut.

“Para Dansat agar meyakinkan anggotanya sehingga tidak ada lagi yang masuk di dalam grup Tri Matra, berikan penekanan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu benar sehingga tidak menimbulkan korban yang tidak bersalah. Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat,” kata Dudung.

Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto juga menjelaskan kronologis kejadian pembakaran dan perusakan fasilitas di Polsek Ciracas. Ia mengatakan kejadian dimulai dari berita anggota Ditkumad atas nama Prada Ilham yang jatuh karena kecelakaan tunggal.

Namun muncul isu yang berkembang dari oknum yang tidak bertanggung jawab mengatakan kejadian tersebut dikarenakan pengeroyokan. “Sehingga memprovokasi dan menimbulkan lebih kurang 100 orang terprovokasi yang menyebabkan kerugian perusakan gerobak di jalan dan Alfamart hingga pembakaran di Polsek Ciracas,” ujarnya.