Pelaksanaan Imunisasi Rubella di Kota Bekasi Disaksikan Wagub Jabar Dedy Mizwar. (foto:jonder sihotang)

Imunisasi Rubella di Kota Bekasi Belum Capai Target

Loading

BEKASI (IndependensI.com) –  Pelaksanaan imunisasi campak-rubella di Kota Bekasi, belum tercapai. Waktu pelaksanaan diperpanjang hingga 10 Oktober 2017. Hingga saat ini, yang diimunisasi baru mencapai 90 persen dari target 658.563 orang.Sasarannya anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.

“Program itu telah berjalan sejak Agustus hingga September 2017 di Kota Bekasi,” ujar  Kelapa Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Sukrawati, Jumat (6/10/2017).

Disebutkan, program tersebut saat ini telah diperpanjang waktunya hingga 14 Oktober 2017 guna memaksimalkan jumlah peserta program tersebut. Perpanjangan waktu pelaksanaan imunisasi campak-rubella itu dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan di sejumlah daerah di Indonesia.

Selain Kota Bekasi, daerah lainya juga banyak yang belum mencapai target dan jadwal imuninisasi diperpanjang hingga pekan depan.

Dezi menyebutkan, ada beberapa kendala yang dihadapi petugas lapangan dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada bulan imunisasi ini. Salah satunya adalah penolakan dari kalangan orang tua peserta karena mereka ragu dengan kandungan vaksin yang disuntikan ke anak.

Sedang Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi menambahkan, perpanjangan waktu program nasional itu akan dioptimalkan pihaknya untuk menambah lima persen lagi peserta hingga batas waktu yang ditentukan.

Pelaksanaan imunisasi campak-rubella memang belum mencapai target. Realisasinya baru mencapai 90 persen. “Saya harapkan sampai batas waktu perpanjangan bisa sampai 95 persen dengan menyasar 658.563 anak,” katanya.

Pelaksanaan  iminisasi rubella sebelumnya dimulai di Posyandu  Tunas Cempaka Kecamatan  Bekasi Selatan, dihadiri   Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar didampingi Wakil Wali Kota Bekasi  Ahmad Syaikhu.

Pelaksanaan imunisasi campak dan rubella sebelumnya diselenggarakan  pada jenjang anak berusia sekolah maksimal hingga 15 tahun. Dan pada tahap berikutnya bagi anak berusia 9 bulan hingga 7 tahun.

Imunisasi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit campak dan rubella yang bisa menyebabkan kelainan bayi-bayi yang cacat sejak lahir. (jonder sihotang)