PEKANBARU (IndependensI.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi gabungan yang bekerjasama dengan jajaran Polda Riau melumpuhkan 2 orang tersangka jaringan internasional pengedar narkoba. Keduanya adalah Zainar (Zn) dan TM Jafar Is (Jf). Mereka merupakan jaringan narkoba Internasional Malaysia-Indonesia.
Mereka berusaha melakukan perlawanan saat di tangkap petugas di Jalan Lintas Timur Pekanbaru – Duri, tepatnya di Km 76 Kecamatan Kandis. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 25,554 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi.
Sabu ditemukan dalam box speaker mobil dibawah jok supir, sedangkan pil ekstasi ditemukan di bawah karpet bagasi mobil jenis Honda CRV warna hitam. Mobil Honda CRV yang membawa puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi, dikemudikan tersangka Zainar selaku kurir. Sementara TM Jafar Is membawa mobil Mitsubishi Pajero, posisinya berada di depan.
Selain puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi, dari tangan kedua gembong narkoba itu juga diamankan 1 unit mobil mitsubishi pajero warna silver dan 1 unit mobil honda CRV warna hitam dan beberapa unit alat komunikasi hand phone dan handy talkie (HT) serta ATM.
Saat ditangkap petugas, tersangka TM Jafar Is berusaha melakukan perlawanan bahkan mencoba melarikan diri. Sehingga petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan tembakan. Tersangka JI pun tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Saat ini jenazah TM Jafar Is berada di RS Bhayangkara Pekanbaru, kata Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari saat menggelar ekspos bersama Kapolda Riau Irjen Pol Nandang didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes (Pol) Guntur Aryo Tejo, di Mapolda Riau, Jumat (6/10) sore.
Menurut penuturan Irjen Arman Depari, narkotika tersebut didatangkan dari Malaysia, rencana akan di distribusikan ke Sumatera yakni Palembang dan Surabaya. Para pelaku berangkat dari Medan dengan membawa narkotika jenis Sabu di muat dalam Mobil CRV hitam yang dibawa oleh tersangka Zainar, disembunyikan dalam Subwoofer dan boks speaker.
Sayangnya kata Arman Depari, kesuksesan menggagalkan penyelundupan 25,554 gram narkotika jenis sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi dari Medan menuju Pekanbaru itu, menuntut BNN beserta aparat lainnya, untuk bekerja lebih keras lagi, mengungkap jaringan penampung narkoba itu.
Sebab, barang haram itu direncanakan akan diserahkan kepada bandar atau penampung yang ada di kota Pekanbaru sebelum di ecer ke seluruh wilayah Riau hingga Jakarta dan kota lain di Pulau Jawa. Sebab, identitas penampung di Pekanbaru masih misteri bagi petugas, sementara Jafar telah meregang nyawa saat penangkapan di Kandis.
Lebih lanjut Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari mengisahkan kronologis masuknya narkoba itu. Mereka (maksudnya penyelundup) membawa narkoba itu dari Malaysia melalui jalur laut melalui wilayah selat Malaka. Dalam perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia, para bandar melakukan pemindahan di tengah laut dari kapal ke kapal, sehingga penyelundupan narkoba bisa masuk ke Indonesia, melalui Aceh, Medan maupun Riau.
Khusus terkait narkotika jenis sabu-sabu seberat 25,554 gram dan 25 ribu pil ekstasi tersebut, dibawa dari Aceh, kemudian terus ke Medan dan akhirnya masuk ke Riau. Dari sini (Riau), rencananya sabu itu akan di ecer dan disebar hingga ke Jakarta dan Pulau Jawa, kata Arman. (Maurit Simanungkalit)