Dukung Kenaikan Royalti Timah, Rudianto Tjen Peduli Kemajuan Babel

Loading

PANGKALPINANG (Independensi)- Anggota DPR-RI Dapil Bangka Belitung (Babel) Rudianto Tjen adalah Politisi yang sangat peduli pada perekonomian daerah asalnya.

Kepedulian itu salah satunya ditunjukkan dengan menyuarakan dukungan pada rencana kebijakan kenaikan royalti yang diterima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Timah, yang selama ini hanya 3 persen menjadi 5 persen.

Rudi menilai, perjuangan ini merupakan upaya PDI-Perjuangan untuk bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat maupun untuk kemajuan pembangunan yang masif di Bangka Belitung ke depannya.

“Bangka Belitung ini penghasil utamanya timah, kemudian sebagaimana kita ketahui bahwa royalti timah ini hanya sekitar 3 persen. Tapi saat ini PDI Perjuangan sedang memperjuangkan agar royalti timah naik menjadi 5 persen,” ujar Rudi pada Juli 2022 lalu.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, besaran royalti ini sangat penting untuk diperjuangkan agar mengalami kenaikan.

Rudianto menyatakan diperlukan anggaran yang begitu besar untuk merehab situasi dan kondisi alam yang sudah begitu parah akibat tambang.  Maka akan ironis apabila hasil dari tambang itu tidak maksimal bagi pembangunan Babel.

Wakil rakyat 4 periode itu berharap, dengan naiknya royalti timah menjadi 5 persen, pembangunan daerah di Babel bisa berjalan dengan masif dan lancar ke depannya. Karena hal itu juga diharapkan berimbas kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat yang cepat.

“Karena potensi yang ada di kita (Babel_red) sangat luar biasa, kalau tidak sekarang saya pikir kapan lagi kita ingin membuat ini menjadi salah satu cara mensejahterakan masyarakat Babel,” ujar pria kelahiran Sungailiat Bangka tersebut.

Sikap Rudianto itu seiring dengan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  untuk menaikkan tarif royalti secara progresif. Hal tersebut telah mempertimbangkan dinamika harga timah di pasar internasional saat ini.

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) sekaligus Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjelaskan bahwa rata-rata harga Timah Murni Batangan tahun 2015-2022 sebesar US$ 22.693/ton. Sementara, tarif royalti timah yang berlaku saat ini berdasarkan PP Nomor 81 Tahun 2019 adalah flat sebesar 3%.

Jadi, sikap Rudianto Tjen itu seiring dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara guna pembangunan nasional. Termasuk pembangunan di daerah penghasil Timah seperti Babel, yang menjadi fokus Rudianto Tjen.   (Hiski Darmayana)