BEKASI (IndependensI.com)- Jumlah kunjungan pasien yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, lebih 1.200 per hari. Dari jumlah pasien, sekitar 80 persen pengguna BPJS Kesehatan. Sementara daya tampung rumah sakit pemerintah tersebut, sangat terbatas.
Guna meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Bekasi akan meningkatkan empat Puskesmas menjadi rumah sakit Type D.
Tiga dari Puskesmas itu, tahun 2017 ini diharapkan sudah dapat berfungsi dan saat ini dalam tahap penambahan bangunan. Keempat Puskesmas tersebut yakni, Puskesmas Pondokgede, Bantargebang, Jatisampurna dan Telukpucung.
Penjelasan itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi kemarin kepada Independensi.com.
Terkait program Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengeluarkan kebijakan pemberian Kartu Sehat bagi warganya, Kusnanto memastikan bahwa program itu akan berlanjut sampaj 2018, kendati jabatan Rahmat Effendi dan wakilanya Ahmad Syaikhu, berakhir Maret 2018. Sebab, pada APBD 2018, pihaknya sudah mengajukan anggaran Rp 200 miliar.
Tahun 2017 ini katanya, dana APBD untuk biaya Kartu Sehat, Rp 75 miliar pada APBD murni, dan diajukan tambahan Rp 20 miliar lagi pada APBD Perubahan 2017.
Wali Kota Rahmat kata Kusnanto, menargetkan pencetakan Kartu Sehat sebanyak 300.000. Karena semua warga Kota Bekasi berhak mendapat Kartu Sehat, ditargetkan tahun 2018 akan dikeluarkan lagi Kartu Sehat 600.000 kartu.
“Setiap warga Kota Bekasi berhak dapat Kartu Sehat karena mereka membayar pajak,” tegas Kusnanto. Ia memastikan bahwa keberadaan Kartu Sehat yang dikekuarkan Pemkot Bekasi, tidak bertentangan dengan BPJS Kesehatan program pemerintah pusat.
Kalau BPJS Kesehatan ada iuran pesertanya. Sedang Kartu Sehat kota Bekasi, tanpa iuran dan pemegang kartu berhak mendapat pelayanan gratis di 39 rumah sakit swasta se Kota Bekasi dan RSUD.(jonder sihotang)