Presiden Joko Widodo. (Dok/Ist)

Pernikahan Putri Jokowi Terima Bunga dan Makanan

Loading

YOGYAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun pada acara pernikahan putrinya.

“Beliau memberi contoh sebagai pejabat tinggi negara apalagi presiden. Karena dalam Undang-Undang jelas itu (hadiah) gratifikasi dan beliau konsisten,” kata Tjahjo seusai berbicara dalam Seminar “Pancasila dan Kebhinekeaan” di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (6/11).

Seperti dikutip dari Antara, Tjahjo mengatakan, sikap itu telah dicontohkan Presiden Jokowi sejak pernikahan putra pertamanya, Gibran Rakabuming Raka yang melakukan hal yang sama. “Hadiah kepada mempelainya juga tidak boleh karena yang punya kerja kan bukan mempelai tetapi orang tuanya,” kata dia. Oleh sebab itu, Tjahjo berharap seluruh kepala daerah atau pejabat tinggi negara lainnya dapat meniru apa yang dicontohkan presiden. Kalau menerima hadiah atau pemberian barang harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski di satu sisi aktivitas memberikan hadiah saat pernikahan telah menjadi budaya masyarakat, namun aturan yang sudah ada, menurut Tjahjo, tetap tidak bisa dilanggar. “Seharusnya karangan bunga juga tidak boleh, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolelir untuk bunga dan makanan masih diperbolehkan,” kata dia.

Adapun putri Jokowi, Kahiyang Ayu akan menikah dengan Bobby Nasution di Gedung Graha Sabha Buana, Sumber, Banjarsari, Solo,  pada 8 November 2017.