JAKARTA (Independensi.com) – Polri meminta kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua agar memberikan akses kepada Pemkab untuk mengirimkan bantuan makanan bagi ribuan warga di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
“Kami harapkan diberikan akses untuk menyalurkan bahan makanan. Kami harap KKB melihat bahwa di sana ada ibu-ibu, ibu hamil dan anak-anak yang memerlukan makanan tambahan, asupan gizi yang cukup,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Jakarta, Selasa, (14/11/2017).
Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua sebelumnya telah memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada 1.300 warga yang menjadi korban penyanderaan KKB. Namun KKB tidak memberikan akses kepada warga untuk menerima bantuan makanan tersebut.
“Tidak bisa diakses oleh penduduk setempat, jadi hanya sebagian yang bisa diambil,” katanya.
Polri dan TNI berupaya mengedepankan langkah perundingan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membebaskan para sandera dari tangan KKB.
Namun hingga saat ini pimpinan KKB yang menyandera ribuan warga di dua kampung tersebut belum memberikan kesempatan untuk melakukan perundingan.
Satgas gabungan TNI-Polri telah berupaya menghubungi pimpinan KKB, kendati demikian belum terjalin komunikasi yang baik diantara kedua belah pihak.
“Kami sudah berupaya berkomunikasi dengan mereka tapi tak disambut,” katanya.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 21 anggota KKB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror di Tembagapura, Mimika.
Berdasarkan nama DPO yang dipublikasikan oleh akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri pada Minggu (12/11/2017), mereka adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, dan Jack Kemong.
Kemudian Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, dan Yumando Waker alias Ando Waker.
Selanjutnya Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, serta Gandi Waker.