Setya Novanto Dinyatakan Sehat dan Langsung Ditahan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Drama yang diperankan Ketua DPR Setya Novanto untuk menghindar atau terbebas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir sudah. Ketua DPR yang menjadi tersangka korupsi KTP Elektronik tersebut ini sudah resmi ditahan KPK. Setya Novanto setelah tiba di Kantor KPK langsung diperiksa setelah sebelumnya menurut tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dinyatakan Setya Novanto sudah sehat dan tidak perlu di rawat.

Setya Novanto sempat menjelaskan mengenai kecelakaan lalu lintas yang dialaminya sehingga membuat Ketua Umum Partai Golkar ini harus masuk rumah sakit. “Saya ketika itu memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD (Golkar) I ke KPK, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro (TV) dan di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar,” ujar Setya Novanto, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017) dini hari.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto yakni Fredrick Yunadi menyebutkan bahwa kondisi kilennya sangat parah akibat benturan dalam kecelakaan tersebut, sehingga perlu perawatan intensif. Setya Novanto bahkan tidak bisa diajak bicara karena sempat tidak sadarkan diri.

Namun setelah dipindah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo kondisi Setya Novanto menurut Fredrick Yunadi masih perlu perawatan khusus. Namun setelah diperiksa Tim Dokter RSCM dan IDI, maka hasilnya menyebutkan Setya Novanto tidak perlu dirawat. Atas dasar informasi tim dokter tersebut, maka KPK langsung mengambil tindakan dengan membawa Setya Novanto ke Kantor KPK untuk diperiksa, Senin dini hari.

Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 01.15 WIB. Ia dibawa ke gedung KPK pada Minggu (19/11/2017) pukul 23.35 WIB. Setya Novanto pun tidak lagi menggunakan kursi roda saat seperti ia tiba di gedung KPK. Ia tampak berjalan dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 meski tampak lemah dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) tersebut, Setya Novanto lalu menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau namun dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo pada Jumat (17/11).

Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono mengatakan Setya Novanto tidak perlu lagi dirawat inap setelah melakukan observasi pada 18-19 November 2017. “Setelah dilakukan penilaian selama dua hari, kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap,” kata Soejono.

 

Ketua DPR ini tidak menyangka langsung ditahan di rumah tahanan KPK setelah selesai rawat inap di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. “Dan saya tadi juga tidak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk ‘recovery’,” katanya.

 

Meski menerima penahanan, ia mengaku tetap melakukan perlawanan terhadap proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dirinya. “Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan,” kata Setya Novanto. (*)