Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.(ist)

Cegah Penyakit Difteri Wali Kota Bekasi Buat Surat Edaran

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, serius menyikapi penyakit  yang mematikan dan saat ini menyebar di beberapa wilayaj provinsi di Indonesia. Guna menanggulangi penyakit difteri tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sengaja membuat surat edaran.

Surat edaran itu menindaklanjuti Surat Kementcrian Kesehatan RJ Nomor SR.02.06/ll/3149/2017,  tanggal 6 Desember 2017 hal Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Difteri, dan Surat Kemcnterian Kesehatan  Nomor SR.02.06/H/3150/2017, tanggal 6 Desembber 2017 hal Teknis Pelaksanaan Outbreak Responoe Immunization (0R1) Difteri.

Adapun isi lengkap serat edaran tersebut disampaikan:

l. Outbreak Responoe Immunization (OR!) Difteri adalah upaya penanggulangan scgcra untuk memutuskan penularan, menurunkan jumlah kasus difteri dan mencegah agar penyakit tersebut tidak semakin meluas di masyarakat dengan cara memberikan vaksin imunisasi sebagai berikut:

1. Vaksin DPT-HB-Hib untuk anak usia 1 tahun sampai dengan  5 tahun. Vaksin UP untuk anak usia 5 tahun sampai dengan 7 tahun; Vaksin Td untuk anak usia 7 tahun sampai dengan 19 tahun. Tujuannya meningkatkan kekebalan terhadap penularan penyakit difteri yang dapat menimbulkan kematian

2. Waktu pelaksanaan pada minggu ke-2 bulan Desember 2017 dengan interval 6 bulan.

3. Tempat pelaksanaan di Posyandu, Puskesms, Tempat Pelayanan Kesehatan Swasta (klinik), Rumah Sakit, Sekolah SD/Ml sederajat, SLTP/sederajat, SLTA/sederajat, dan Perguruan Tinggi.

4. Kegiatan ini dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di 3 (tiga) Provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI-Jakarta.

5. Semua OPD terkait diharapkan memberikan dukungan pada pelaksanaan kegiatan ini.

6. Semua lembaga pendidikan di bawah pengelolaan pembinaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Kementerian Agama agar mendukung dan berpartisipasi dalan program kegiatan tersebut.

7. Semua penanggung jawab wilayah Camat dan Lurah turut memantau pelaksanaan kegiatan Outbreak Responst Immunization (0R1) Difteri.

8. Seluruh Rumah Sakit se Kota Bekasi turut memberikan dukungan dan melakukan pelayanan terkait dengan pelaksanaan imunisasi dan penanganan kasus terduga pasca imunisasi.

9. Melaporkan kepada Wali kota melalui Dinas Kesehatan pencapaian kegiatan ini satiap hari sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

Maka perlu dilakukan upaya agar kegiatan ini berjalan lancar  dan  menginstruksikan untuk ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab.

Ditetapkan juga  delapan dari 44 rumah sakit di Kota Bekasi sebagai  rujukan difteri  antaranya  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Kota Bekasi, RS Hermina, RS Awal Bross Bekasi Barat, RS Awal Bross Bekasi Timur, RS Mitra Keluarga Cibubur, RS Permata, RS Siloam Bekasi Timur dan RS Anna Medika.

Delapan rumah sakit ini dipilih mewakili tiap-tiap wilayah Kecamatan. “Kalau warga mau berobat ke 42 rumah sakit lainnya di Kota Bekasi tidak dilarang, ini sifatnya hanya rujukan.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat sudah ada 12 pasien yang terkena difteri sejak Januari sampai November 2017. Namun, kondisi pasien itu sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan medis.

Adapun sasaran immunisasi, anak usia 1-5 tahun dengan imunisasi PPT-HB-Hb sebanyak 67.123 orang, usia 5-7 tahun dengan imunisasi DT sasaran sebanyak 13.303 orang, usia 7- 19 tahun dengan imumisasi Td sasaran 74.841 jiwa. Dan sampai saat ini telah diimunisasi sebanyak 32.057 jiwa.

Pelaksanaan imunisasi dapat dilakukan di 39 Puskesmas, 44 rumah sakit dan 1.546 Pos Yandu se Kota Bekasi.(jonder sihotang)