Panglima TNI Jelaskan Soal Keputusan Menganulir Mutasi Jabatan Pati TNI

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Mutasi jabatan Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan TNI ditentukan berdasarkan kriteria penilaian sumber daya manusia yaitu profesionalitas dan merit system melalui proses Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Prawanjakti) dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., saat menjawab pertanyaan awak media usai acara penyematan Wing Penerbang Kehormatan TNI AU kepada Kapolri, Kasad dan Kasal di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa dalam pembinaan karier prajurit TNI dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. “Dalam mengemban amanah sebagai Panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan, itu yang pertama,” ujarnya.

Panglima TNI menjelaskan bahwa selain prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI, untuk penilaian karier dan mutasi prajurit TNI (termasuk Pati TNI) berdasarkan alasan-alasan yang baik demi kepentingan organisasi TNI. “Kedua adalah dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit system,” jelasnya.

“Yang ketiga berdasarkan Petunjuk Administrasi (Jukmin) bahwa pembinaan karier seorang prajurit TNI itu sudah baku. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier itu like and dislike.  Kriteria mutasi itu harus berdasarkan aturan tersebut, sehingga benar-benar profesional,” tegas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sebagaimana diberitakan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi yang dilakukan oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Selain menganulir pemberhentian Letjen TNI Edy Rahmayadi sebagai Pangkostrad, Hadi juga membatalkan mutasi 16 perwira tinggi lain.

Surat yang diterbitkan Gatot itu sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember. Keputusan Gatot ini dianulir lewat surat keputusan Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

Sebagaimana diketahui, ada 85 perwira yang dimutasi oleh Jenderal Gatot Nurmantyo. 16 di antaranya dibatalkan Hadi Tjahjanto. Dari 16 mutasi tersebut, sebanyak 12 perwira merupakan Angkatan Darat, sementara 4 lainnya merupakan Angkatan Laut. Tidak ada pembatalan mutasi di tubuh Angkatan Udara.

Berikut  data nama 16 mutasi yang dianulir Panglima TNI Hadi Tjahjanto:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi NRP 30442, Pangkostrad jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD;
2. Mayjen TNI Sudirman NRP 30786, Asops Kasad jabatan baru sebagai Pangkostrad;
3. Mayjen TNI A.M Putranto, S. Sos. NRP 31102, Pangdam II/Swj jabatan baru sebagai Asops Kasad;
4. Mayjen TNI Subiyanto NRP 32290, Aspers Kasad jabatan baru sebagai Pangdam II/Swj;
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (han) NRP 32589, Waaspers Panglima TNI jabatan barus sebagai Aspers Kasad;
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar NRP 32736, Waaspers Kasad jabatan baru sebagai Waaspers Panglima TNI;
7. Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. NRP 1900010990668, Pamen Denma Mabesad jabatan baru sebagai Waaspers Kasad;
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A. NRP 30404, Dankodiklat TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad;
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) NRP 8971/P, Dankormar jabatan baru sebagai Dankodiklat TNI;
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin NRP 9320/P, Kas Kormar jabatan baru sebagai Dankormar;
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Almsyah, M.Tr.(Han) NRP 9645/P, Danpasmar II Kormar jabatan baru sebagai Kas Kormar;
12. Kolonel (Mar) Edi Juardi NRP 9646/P, Asops Kormar jabatan baru sebagai Danpasmar II Kormar;
13. Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P NRP 30431, Pa Sahli Tk. II Ekku Sajli Bid. Ekkudag Panglima TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI;
14. Brigjen TNI Herawan Adji, M. Si (han) NRP 30465, Dir F BAis TNI jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI;
15. Kolonel Kav Steverly Christmas P. NRP 1900016361267, Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI jabatan baru sebagai Dir F Bais TNI;
16. Kolonel Inf Syafruddin NRP 32602, Paban IV/Ops Sops TNI jabatan baru sebagai Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI. (kbn)