Laksamana TNI Yudo Margono. (Dok/Ist)

Septiawan: Laksamana Yudo Segera Ikuti “Fit and Proper”

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mempersiapkan nama untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kabar yang beredar bahwa hanya ada satu nama yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR RI yakni Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono.

Jenderal Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun. Pengamat militer dan pertahanan Indonesia Defence Strategy Forum (IDFS) Septiawan mengatakan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono sudah diusulkan Presiden Jokowi untuk mengikuti fit and proper test di DPR, berdasarkan informasi terbatas yang didapatnya.

Septiawan, Msi (Han).

Menurut Septiawan, kesejahteraan prajurit merupakan kunci pembentukan postur TNI AL yang professional dalam melaksanakan tugas pokok TNI AL dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbekal apa yang sudah dicapai Yudo di TNI AL, diharapkan bisa diadaptasikan saat bertugas nanti menjadi Panglima TNI.

“Sosok Laksamana TNI Yudo Margono telah berhasil meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI AL selama masa kepemimpinannya sehingga dapat memberikan efek yang begitu fantastis dalam pembangunan SDM prajurit TNI AL yang berkualitas,” ujar Septiawan, Msi (Han) melalui keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Lebih jauh pria lulusan Universitas Pertahanan (Unhan) Sentul ini mengatakan  dengan prestasi pembangunan lebih dari ratusan infrastruktur utama dan penunjang TNI AL di masa kepemimpinannya, Yudo bisa dikatakan menyandang sebagai “Bapak Infrastruktur TNI AL”.

“Tidak salah kalau kita menyematkan titel Bapak Infrastruktur TNI AL. Beliau dengan jeli mengidentifikasi pondasi utama pembangunan kekuatan TNI AL ada di Infrastruktur dan dengan cepat menerjemahkan dalam roadmap sejak bertugas pada bulan Mei 2020,” katanya.

Septiawan menegaskan, Yudo juga berhasil membawa perubahan birokrasi di TNI AL dengan terwujudnya right sizing organisasi. Generasi muda TNI AL dapat menatap bangga masa depan TNI AL. “Harapan sangat besar bertumpu pada keberlanjutan setelah ini yaitu peningkatan Postur dan Alutsista TNI AL yang semakin berkualitas guna kejayaan maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dari catatan yang ada, tiga Kepala Staf angkatan berpeluang untuk menggantikan Andika sebagai Panglima TNI, termasuk Laksamana TNI Yudo Margono. Seperti dikutip dari Antara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah diterima DPR RI, surpres Calon Panglima TNI bakal ditindaklanjuti oleh mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau “fit and proper test”. Proses uji kelayakan dan kepatutan itu akan dilakukan Komisi I DPR yang mengurus bidang pertahanan. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, maka anggota DPR punya waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme tersebut.