Paslon Edgar Suratman-Syefwelly Gynanjar berfoto bersama usai mendaftar di KPU Kota Bogor. (Foro : Independensi.com/Periksa Ginting

Empat Paslon Resmi Mendaftar di KPU Kota Bogor

Loading

BOGOR (IndependensI.com) – Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bogor Edgar Suratman – Syefwelly Gynanjar adalah pasangan terakhir yang mendaftar di KPU Kota Bogor, Rabu (10/01/2018).

Pasangan yang maju melalui jalur perseorangan/independen ini sempat dua kali datang ke KPU untuk mendaftarkan kepesertaannya dalam Pemilu serentak 2018. Saat pendaftaran pertama yang dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, berkas pendaftaran dikembalikan pihak KPU karena dinilai belum lengkap, yakni surat keterangan dari kantor pengadilan negeri terkait hak politik dan kantor pengadilan niaga tentang usaha pailit.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas-berkas pendaftaran, KPU menilai kalau pendaftaran Paslon Edgar-Syefwelly belum memenuhi syarat .sesuai dengan aturan yang ditetapkan, sehingga berkas-berkas itu dikembalikan untuk dilengkapi oleh pasangan calon.

Paslon Achmad Ru’yat-Zaenul Mutaqin di dampingi berbagai kalangan masyarakat saat mendaftar di KPU Kota Bogor. Foto: Independensi.com/periksa ginting

Namun tim bergerak cepat untuk melengkapi berkas pendaftaran tersebut. Sekitar pukul 16.30 WIB paslon perseorangan itu kembali datang ke KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan berkas-berkas dan sudah lengkap sesuai dengan persyaratan, pihak KPU menerima pendaftaran Paslon Edgar Suratman – Syefwelly Gynanjar.

‘’Berkas yang diajukan semua pasangan calon walikota dan wakil walikota sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan. Jumlah pasangan calon yang mendaftar secara resmi di KPU Kota Bogor adalah empat pasang,’’terang Undang.

Keempat pasang calon tesebut yakni 1. Paslon Dadang Iskandar Danubrata (DID) – Sugeng Teguh Santoso (STS) yang diusung Partai PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2. Paslon Bima Arya Sugiarta – Dedie A. Rachim yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PAN dan Partai Nasdem. 3. Paslon Achmad Ru’yat – Zaenul Mutaqin yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, 4. Paslon Edgar Suratman – Syefwelly Gynanjar (perseorangan).

Dalam keterangan persnya, Achmad Ru’yat mengatakan pencalonannya dalam Pilkada serentak 2018 karena banyaknya aspirasi dari para ulama serta tokoh politik di Kota Bogor.

”Kekuasaan adalah sarana untuk melipatgandakan pelayanan kepada masyarakat. Ketika kita berbuat baik dalam keterbatasan perorangan atau komunitas, tentu akan sangat jauh lebih efektif ketika Allah SWT memberikan amanah atau kekuasan untuk melipatgandakan pelayanan kepada masyarakat. Kekuasaan ini hanya sementara saja,” ucap Ru’yat.

Ru’yat juga melihat langsung bagaimana rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi sebuah tantangan, bagaimana kemiskinan harus disejahterakan. ”Kita ingin menjadikan Kota Bogor kota yang nyaman, kota jasa yang betul-betul dapat menghadirkan orang yang datang ke Kota Bogor dengan nyaman dan melahirkan kepemimpinan yang amanah,”ujar Ru’yat.

Politisi PKS ini merasakan bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang sangat berat, dan mencermati motivasi dari para partai pengusung dan kebersamaan dengan seluruh masyarakat. ”Maka dengan bismillah, saya mengharapkan kekuatan dari Allah SWT dan seluruh masyarakat termasuk insan pers, karena kami bukan siapa-siapa. Kami berdua akan mempunyai kekuatan jika ada kebersamaan dengan rekan-rekan sekalian,”katanya.

Menurut calon wakil walikota Bogor, Zaenul Mutaqin, koalisi yang punya modal, artinya modal suara dari parpol masing-masing sudah sangat jelas dan teruji, dimana partai ini partai yang berpengaruh.

“Ini lebih dari 160 ribu suara pileg kita jika digabungkan, dari suara PKS, PPP dan Gerindra. Inilah yang saya maksud koalisi bermodal. Kita membangun koalisi-koalisi dengan hati, artinya semua parpol sama-sama cocok dan senang membentuk koalisi ini. Insyaallah kami akan memenangkan Pilwalkot ini,”jelas Zaenul. (Periksa Ginting)